Rasa Keadilan Masyarakat Menyikapi Vonis Majelis Hakim Bagi Ferdy Sambo dan Istri: Tidak Selalu Bisa Memuaskan Semua Pihak

Metro | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 11:41 WIB
Rasa Keadilan Masyarakat Menyikapi Vonis Majelis Hakim Bagi Ferdy Sambo dan Istri: Tidak Selalu Bisa Memuaskan Semua Pihak
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Justice for all, keadilan merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar bagi semua orang.

Pada Senin (13/2/2023), perjalanan hukum kasus pembunuhan berencana  Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi masuk tahap pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari kantor berita Antara, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo karena menghilangkan nyawa korban Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Kasus bergulir sejak Oktober 2022 dan menuai perhatian publik yang tinggi. Tidak hanya masyarakat, media, namun banyak pihak. Sehingga  pembacaan putusan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Pakar hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah menilai bahwa sebenarnya masyarakat tidak boleh hanya mengeksklusifkan kasus Sambo dkk karena masih banyak perkara seperti tindak pidana korupsi, narkotika, dan lainnya, yang membutuhkan penanganan sama seriusnya, serta penting bagi penegakan hukum dan keadilan itu sendiri.

Dalam perjalanan hukum kasus Ferdy Sambo dkk, Dr. Hery Firmansyah menyatakan memang ada tekanan psikis yang dialami para hakim. Hal itu terlihat di jagat maya  adanya cuplikan video Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membicarakan vonis Ferdy Sambo. Dalam kasus-kasus besar memang membutuhkan keberanian.

"Saya bukan hanya dosen dan praktisi, kami paham setiap episode dari proses penegakan hukum, kadang merasa pasti menang atau benar tapi putusan yang ada malah sebaliknya," tandasnya.

Hal itu merupakan cara penegakan hukum yang harus dipahami. Bahwa dalam proses penegakan hukum pidana, kebenaran materiil yang sejatinya harus dipahami. Hakim juga mempunyai independensi dan kewenangan sesuai dengan UU No. 48/2009 Pasal 5 yang mana hakim dan hakim konstitusi wajib menggali nilai hukum dan nilai keadilan di masyarakat.

Saat ada pertentangan di masyarakat terkait putusan hakim dan ada yang tidak bersepakat maka keputusan hakim itu tidak bisa batal begitu saja. Keputusan itu tetaplah benar, tinggal mekanisme banding.

JPU dalam kasus dapat mempertimbangkan mekanisme banding jika putusan hakim kurang dari dua pertiga tuntutan. Begitu juga terdakwa, bisa melakukan banding terkait putusan tersebut pada tingkat yang lebih tinggi lagi.

Dr. Hery Firmansyah  berharap waktu, pikiran, tenaga, hingga biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam mengawal kasus ini tidak sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif dan beranggapan sudah lama mengawal sidang tapi vonisnya hanya segitu.

"Kita juga tidak boleh mengintervensi. Jawaban ini terkesan klise. Di sisi lain, masyarakat juga berhak mengungkapkan, bukan berarti yang boleh berbicara terkait kasus Sambo ini hanya anak fakultas hukum karena sejatinya keadilan itu untuk masyarakat. Justice for all. Keadilan merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar bagi semua orang," ujarnya.

Di masa mendatang, masyarakat diharapkan memiliki energi dan daya tahan yang sama dalam mengawal berbagai kasus hukum lainnya di Indonesia sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan bisa diraih.  Apa pun, vonis majelis hakim tidak selalu bisa memuaskan semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang

Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:38 WIB

CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Hari Ini Berkat Lobi-lobi Mahfud MD

CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Hari Ini Berkat Lobi-lobi Mahfud MD

| Senin, 13 Februari 2023 | 11:32 WIB

Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!

Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:18 WIB

CEK FAKTA: Beredar Video Detik-Detik Jokowi Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Video Detik-Detik Jokowi Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?

| Senin, 13 Februari 2023 | 10:38 WIB

Komisi III soal Vonis Ferdy Sambo: Wajar Seandainya FS Dihukum Berat, Itu Konsekuensi yang Dia Harus Terima

Komisi III soal Vonis Ferdy Sambo: Wajar Seandainya FS Dihukum Berat, Itu Konsekuensi yang Dia Harus Terima

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:37 WIB

Tonton Langsung Vonis Sambo-Putri Candrawathi, Rosti Pangku Foto Mendiang Yosua di Kursi Paling Depan

Tonton Langsung Vonis Sambo-Putri Candrawathi, Rosti Pangku Foto Mendiang Yosua di Kursi Paling Depan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar

Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Rela Korbankan Kepentingan Pribadi

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Rela Korbankan Kepentingan Pribadi

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:30 WIB

Shalat Id Digelar Lebih Awal di Jakabaring, Ratusan Warga Padati Masjid Al Mustanir Pagi Ini

Shalat Id Digelar Lebih Awal di Jakabaring, Ratusan Warga Padati Masjid Al Mustanir Pagi Ini

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:28 WIB

Intip 5 Makanan Khas Bali yang Wajib Ada Saat Nyepi

Intip 5 Makanan Khas Bali yang Wajib Ada Saat Nyepi

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:27 WIB

Hari Raya Nyepi 2026: Aksi Nyata BRI Bagikan 2.000 Paket Sembako di Bali

Hari Raya Nyepi 2026: Aksi Nyata BRI Bagikan 2.000 Paket Sembako di Bali

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Buku Semoga Kamu Ikhlas Hadapi Dunia: Memahami Hidup Tanpa Memaksa Keadaan

Buku Semoga Kamu Ikhlas Hadapi Dunia: Memahami Hidup Tanpa Memaksa Keadaan

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

2.000 Paket dari BRI Warnai Hari Raya Nyepi 1948 Saka di Desa Angseri dan Sarimekar

2.000 Paket dari BRI Warnai Hari Raya Nyepi 1948 Saka di Desa Angseri dan Sarimekar

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:22 WIB

Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet

Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:21 WIB