Ferdy Sambo 'Dikado' Hukuman Mati Pasca Ultah ke-50, Begini Detail Pelaksanaannya: Bakal Didor Regu Tembak!

Metro | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 19:28 WIB
Ferdy Sambo 'Dikado' Hukuman Mati Pasca Ultah ke-50, Begini Detail Pelaksanaannya: Bakal Didor Regu Tembak!
Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepakat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ungkap Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Terdapat beberapa pertimbangan yang melandasi pengambilan keputusan tersebut, salah satunya soal Sambo yang berprofesi sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

"Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," kata Wahyu.

Secara umum, putusan ini berarti mengancam Sambo untuk berhadapan dengan regu tembak. Namun seperti apakah detail pelaksanaan hukuman mati yang akan dijalani Sambo tersebut? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

DASAR PELAKSANAAN PIDANA MATI

Pidana mati atau hukuman mati merupakan salah satu jenis pidana pokok dalam Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan merupakan pidana pokok terberat setelah pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan.

Sementara menurut Pasal 1 Angka 3 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, hukuman mati atau pidan amati adalah salah satu hukuman pokok yang dijatuhkan hakim kepada terpidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Merujuk pada Pasal 11 KUHP, pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan, yakni dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana, lalu menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.

Namun ketentuan di Pasal 11 KUHP diubah dengan Undang-Undang Nomor 02/Pnps/21964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer, yakni terpidana ditembak sampai mati.

TAHAPAN PELAKSANAAN PIDANA MATI

Secara umum, eksekusi pidana mati dilaksanakan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Daerah di wilayah kedudukan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati.

Merujuk pada Pasal 10 Ayat (1) UU 02/Pnps/1964, regu tembak itu terdiri dari seorang Bintara dan 12 orang Tamtama di bawah pimpinan seorang Perwira.

Spesifik dijelaskan di Pasal 4 Perkapolri 12/2010, pelaksanaan pidana mati dibagi dalam beberapa tahapan yaitu:

1. Persiapan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, KontraS: Penghapusan Pidana Mati Bukan Berarti Mendukung Tindakan Kriminal!

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, KontraS: Penghapusan Pidana Mati Bukan Berarti Mendukung Tindakan Kriminal!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:19 WIB

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Hakim yang Memvonis Mati Kliennya dalam Kondisi Tertekan

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Hakim yang Memvonis Mati Kliennya dalam Kondisi Tertekan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:47 WIB

Ferdy Sambo Sudah Vonis Hukuman Mati, Kapan Giliran Putri Candrawathi?

Ferdy Sambo Sudah Vonis Hukuman Mati, Kapan Giliran Putri Candrawathi?

| Senin, 13 Februari 2023 | 18:46 WIB

Baca Tuntutan Sambo 6 Jam Nonstop, Wahyu Iman Santoso Dipuji Setinggi Langit: Merebound Citra Peradilan yang Buruk

Baca Tuntutan Sambo 6 Jam Nonstop, Wahyu Iman Santoso Dipuji Setinggi Langit: Merebound Citra Peradilan yang Buruk

News | Senin, 13 Februari 2023 | 18:33 WIB

Nasib Sial Ferdy Sambo: Ulang Tahun ke-50 Hadiahnya Vonis Hukuman Mati

Nasib Sial Ferdy Sambo: Ulang Tahun ke-50 Hadiahnya Vonis Hukuman Mati

| Senin, 13 Februari 2023 | 18:22 WIB

CEK FAKTA: Putri Ferdy Sambo Bikin Ricuh PN Jaksel Gegara Pingsan Usai Ayahnya Divonis Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Ferdy Sambo Bikin Ricuh PN Jaksel Gegara Pingsan Usai Ayahnya Divonis Mati, Benarkah?

| Senin, 13 Februari 2023 | 18:05 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB