Divonis Penjara 15 Tahun, Kuat Ma'ruf Ingin Brigadir J Dibunuh

Metro | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:15 WIB
Divonis Penjara 15 Tahun, Kuat Ma'ruf Ingin Brigadir J Dibunuh
Hakim, pada Selasa (14/2/2023) memvonis Kuat Ma'ruf dengan hukuman penjara selama 15 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Antara)

Hakim anggota sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Morgan Simanjuntak, menyimpulkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf menghendaki pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Majelis hakim berpendapat unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum," ucap Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Morgan menilai terdapat rangkaian keterlibatan Kuat Ma’ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Rangkaian tersebut dimulai dari keterlibatan Kuat Ma’ruf di Magelang, Jawa Tengah.

"Dimulai kejadian di Magelang, mengancam korban, mengejar korban dengan pisau dapur, membawa pisau tersebut ke Saguling hingga ke Duren Tiga (Jakarta Selatan)," papar Morgan.

Lebih lanjut, majelis hakim menyimpulkan bahwa Kuat Ma’ruf juga bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai 3 Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Tujuan dari pertemuan Kuat Ma’ruf dengan Ferdy Sambo adalah untuk memperkuat cerita dari Putri Candrawathi mengenai perbuatan Yosua di Magelang.

Berdasarkan cerita Putri Candrawathi, Brigadir Yosua melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya di kediaman Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2022 ketika Ferdy Sambo kembali ke Jakarta terlebih dahulu.

Putri Candrawathi menceritakan kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 setelah Putri tiba di Rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Mengingat rumah Ferdy Sambo di Saguling merupakan rumah pribadi, majelis hakim menilai tidak seharusnya seorang asisten rumah tangga maupun ajudan dapat dengan mudah mengakses lantai 3 Rumah Saguling.

Oleh karena itu, menurut hakim, Kuat Ma’ruf memiliki peran penting bagi Putri Candrawathi untuk meyakinkan Ferdy Sambo mengenai peristiwa yang dialami Putri di Magelang.

Selain menemui Ferdy Sambo di lantai 3 Rumah Saguling, Kuat Ma’ruf juga mengikuti isolasi mandiri, padahal dia tidak ikut melakukan tes PCR, menutup rumah bagian depan, serta menutup balkon pada saat matahari masih terang.

Kuat Ma’ruf juga dinilai oleh hakim turut membawa korban ke tempat penembakan bersama dengan Ricky Rizal di barisan kedua di belakang Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Peristiwa ini berujung pada meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Mencerminkan sikap terdakwa tidak lain dan tidak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukkan adanya kesengajaan untuk maksud menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga nomor 46,” kata Morgan.

Atas perbuatannya, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Selain itu, dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim juga sudah menepis motif pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya

Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 19:02 WIB

Bagai Langit dan Bumi, Beda Nasib Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Sidang Vonis Kasus Brigadir J

Bagai Langit dan Bumi, Beda Nasib Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Sidang Vonis Kasus Brigadir J

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:32 WIB

Memang Beda! 5 Momen Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara Bikin Geleng-geleng

Memang Beda! 5 Momen Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara Bikin Geleng-geleng

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Shalat Id Digelar Lebih Awal di Jakabaring, Ratusan Warga Padati Masjid Al Mustanir Pagi Ini

Shalat Id Digelar Lebih Awal di Jakabaring, Ratusan Warga Padati Masjid Al Mustanir Pagi Ini

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:28 WIB

Intip 5 Makanan Khas Bali yang Wajib Ada Saat Nyepi

Intip 5 Makanan Khas Bali yang Wajib Ada Saat Nyepi

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:27 WIB

Hari Raya Nyepi 2026: Aksi Nyata BRI Bagikan 2.000 Paket Sembako di Bali

Hari Raya Nyepi 2026: Aksi Nyata BRI Bagikan 2.000 Paket Sembako di Bali

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Buku Semoga Kamu Ikhlas Hadapi Dunia: Memahami Hidup Tanpa Memaksa Keadaan

Buku Semoga Kamu Ikhlas Hadapi Dunia: Memahami Hidup Tanpa Memaksa Keadaan

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

2.000 Paket dari BRI Warnai Hari Raya Nyepi 1948 Saka di Desa Angseri dan Sarimekar

2.000 Paket dari BRI Warnai Hari Raya Nyepi 1948 Saka di Desa Angseri dan Sarimekar

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:22 WIB

Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet

Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:21 WIB

BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya

5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB