Hakim Wahyu Imam Santoso kembali menjadi sorotan warganet usai menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak sedikit warganet yang memuji keputusan hakim yang dinilai tepat. Bahkan beberapa warganet merasa terharu dan senang dengan vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Lewat kata kunci Richard Eliezer yang menduduki Trending Topic Twitter Indonesia pada hari ini, Rabu (15/2/2023), banyak warganet yang mencuitkan rasa terima kasihnya kepada hakim.
"Terima kasih pak hakim atas hati nurani menegakkan keadilan. Berkat kejujuran Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator di kasus Brigadir J, hakim jatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan," tulis akun @ZoelHelmiLubis1
"Alhamdulillah ya Allah terima kasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan, akhirnya hukum di Indonesia bener-bener tegak. Nangis Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan. Masa depan Bharada E masih terang," tambah @FirrKook
![Tweet warganet soal putusan Bharada E. [[screenshot]]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/15/1-tweet-warganet-soal-putusan-bharada-e.jpg)
Selain itu, beberapa warganet juga memberikan apresiasi kepada pengacara Bharada E, Ronny Talapessy yang telah mendampingi Richard Eliezer.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk pengacara Bharada E (Richard Eliezer), Ronny Talapessy. Dulu sempat diragukan, apalagi harus menggantikan Deolipa Yumara. Perlahan tapi pasti, bang Ronny menunjukkan cara elegan baik dalam bersikap maupun berpendapat mempertahankan prinsip," komentar @Miduk17
Rasa terima kasih warganet kepada hakim tak luput dari rasa tidak percaya bahwa hukum masih dapat ditegakkan di Indonesia.
"Baru kali ini puas sama keputusan hakim. Walaupun di beberapa kasus, terlihat hukum di Negara Uganda Tenggara di bobrok, tapi seenggaknya keadilan masih ada. 1 tahun 6 bulan udah paling adil buat Richard Eliezer. Dia menembak teman satu kamarnya sendiri lho," timpal @suroto1985
Selain itu, warganet juga mengapresiasi kejujuran Bharada E dan fakta-fakta yang diungkapnya selama persidangan berlangsung.
"He deserve at all, dia korban bukan tersangka. Kalau Bharada E aka Richard Eliezer bungkam, keadilan tidak ada ujungnya, kasus tidak terbongkar," cuit @rosedatives
Bharada E sendiri menangis usai hakim membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).