Kebesaran Hati Keluarga Brigadir J Jadi Landasan Kejaksaan Agung Tidak Ajukan Banding untuk Vonis Bharada E

Metro

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:09 WIB
Kebesaran Hati Keluarga Brigadir J Jadi Landasan Kejaksaan Agung Tidak Ajukan Banding untuk Vonis Bharada E
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Sebuah pelajaran berharga dari keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat tentang keikhlasan.

Masih terngiang di benak, betapa Rosti Simanjuntak, ibunda mendiang  Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis sembari memeluk pigura potret putranya. Menyatakan bagaimana peluru, timah panas dari senjata api menghunjam tubuh putranya tercinta. Terjadi dalam kasus pembunuhan berencana di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dan teringat pula pernyataan Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat tentang keikhlasan setelah ia dan istrinya menyaksikan sidang vonis Bhayangkara Dua atau Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023). Hasilnya ganjaran 1 tahun 6 bulan bui.

"Hakim begitu arif. Sebagai umat beragama, kalau kita tidak memaafkan tidak akan dibalas oleh Tuhan. Pertobatan-pertobatan dilakukan Eliezer, ia yang membuka kasus ini," paparnya.

Dikutip dari laman News Suara.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI  tidak mengajukan banding atas vonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Vonis Majelis Hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana memaparkan sejumlah alasan tidak mengajukan banding atas vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Adanya kebesaran hati dari orangtua Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi benang merahnya.

Ya, keikhlasan dari pihak penasihat hukum dan keluarga Brigadir Yosua atas vonis ini menjadi salah satu alasannya.

"Kami melihat bahwa pihak keluarga korban ini, Ibu Yosua dan Bapak Yosua dan kerabatnya saya melihat perkembangan mulai dari proses persidangan sampai akhir kemarin putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah suatu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan," jelas Japidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, permintaan maaf yang sudah diterima dari pihak korban menjadi putusan hukum tertinggi dari pada lainnya. Oleh sebab itu, jaksa tak perlu lagi mengajukan banding.

"Dalam hukum manapun. Hukum nasional kita, maupun hukum agama termasuk hukum adat, kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan. Berarti ada keikhlasan dari orangtuanya dan itu terlihat dari ekspresi menangis bersyukur diputus hakim seperti itu," anjut Fadil Zumhana.

Alasan lainnya, Kejagung menilai vonis ringan atas Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah memenuhi harapan masyarakat atas putusan yang adil dalam perkara ini.

"Sudah terwujud keadilan substantif, keadilan yang dirasakan oleh korban maupun masyarakat, melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respon," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:01 WIB

Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E

Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:15 WIB

Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:01 WIB

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:30 WIB

Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:25 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jelang Vonis Bharada E: Kembali ke Jalan yang Benar di Mata Tuhan adalah Justice Collaborator

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jelang Vonis Bharada E: Kembali ke Jalan yang Benar di Mata Tuhan adalah Justice Collaborator

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:32 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu

Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo

Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×