Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

Metro

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:01 WIB
Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Disebutkan bahwa Kompolnas yakin kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang-benderang saat Bharada E menyatakan akan menjadi JC.

Pada Rabu (15/2/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan keputusan atau vonis terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Dikutip dari laman News Suara.com, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, salah satu dari lima terdakwa dalam kasus ini.

"Persidangan kasus almarhum Yosua dengan terdakwa Eliezer memang luar biasa, yaitu menunjukkan peran Justice Collaborator mendapatkan pengakuan dari Majelis Hakim," papar anggota Kompolnas Poengky Indarti.

Ia menilai bahwa perjalanan sidang kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran  justice collaborator untuk mengungkap kebenaran.

Poengky Indarti menyatakan saat Bharada E mengajukan status sebagai seorang Justice Collaborator atau JC dan berjanji akan memberikan keterangan secara jujur, Kompolnas yakin kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang-benderang.

"Terbukti ketika di persidangan Eliezer berkata jujur dan mengakui kesalahannya. Eliezer juga memohon maaf dengan tulus kepada orangtua almarhum Yosua. Dan orang tua almarhum Yosua juga memaafkan permohonan Yosua. Hal-hal tersebut menjadikan dukungan masyarakat yang luar biasa kepada Eliezer," tandasnya.

Selain itu, Majelis Hakim sangat mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada. Sebagai seorang polisi dengan pangkat rendah posisi Bharada E pada kasus pembunuhan tersebut tergolong sangat sulit.

"Sebagai seorang tamtama yang merupakan posisi terendah di kepolisian, dengan pangkat Bharada,  pangkat terendah di Tamtama, apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas, tentu saja Eliezer tidak akan bisa menolak perintah atasannya yang seorang jenderal (Ferdy Sambo)," tukas Poengky Indarti saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/2/2023).

Berikut pasal KUHP yang menjadi dasar keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu:

* Ferdy Sambo

dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP  
Vonis: pidana mati.

* Putri Candrawathi

terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP
Vonis: 20 tahun bui.

* Kuat Maruf

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Vonis: 15 tahun bui.

* Ricky Rizal

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP
Vonis: 13 tahun bui.

* Richard Eliezer Pudihang Lumiu

melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP  
Vonis: 1 tahun 6 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci

Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat: Satu Kamar dengan Rekan Kerja Artinya Satu Jiwa Satu Perasaan, Tunjukkan Bharada E yang Suci

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:01 WIB

Harus Melompati 18 Hierarki, Mana Berani Seorang Richard Eliezer Membangkang Perintah Ferdy Sambo?

Harus Melompati 18 Hierarki, Mana Berani Seorang Richard Eliezer Membangkang Perintah Ferdy Sambo?

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:24 WIB

Hal Meringankan dan Memberatkan yang Membuat Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hal Meringankan dan Memberatkan yang Membuat Bharada Richard Eliezer Diganjar 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 07:43 WIB

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Terkuak, Mengapa Kedua Orangtua Richard Eliezer Tidak Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saat Sidang Vonis Putranya

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 06:30 WIB

Divonis 1,5 Tahun, Berapa Gaji Bharada E Richard Eliezer?

Divonis 1,5 Tahun, Berapa Gaji Bharada E Richard Eliezer?

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:08 WIB

Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah

Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:19 WIB

Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD

Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:10 WIB

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:05 WIB

Statistik Kunci Inggris vs Argentina: Duel Seimbang Menuju Final Piala Dunia 2026

Statistik Kunci Inggris vs Argentina: Duel Seimbang Menuju Final Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:55 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi

Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi

Jabar | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Kronologi Penemuan Jasad Dokter Spesialis di Siak, Sempat Hilang Kontak Seharian

Kronologi Penemuan Jasad Dokter Spesialis di Siak, Sempat Hilang Kontak Seharian

Riau | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:52 WIB

×