Hotman Paris Sebut Jaksa Kasus Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Terlalu Berat Lawan Pengacara?

Metro | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 16:28 WIB
Hotman Paris Sebut Jaksa Kasus Sambo Muncul di Sidang Teddy Minahasa: Terlalu Berat Lawan Pengacara?
Hotman Paris Hutapea mengatakan gugatan cerai Venna Melinda sedang disempurnakan. ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkap kalau ada jaksa penuntut umum (JPU) baru dalam kasus yang ditanganinya. Ia curiga kalau JPU itu adalah mereka yang terlibat di kasus Ferdy Sambo sebelumnya.

Hal ini diungkap Hotman dalam sidang Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Mulanya dia bertanya ke Majelis Hakim soal pergantian tim JPU di kasus tersebut. Hotman menduga kalau JPU baru ini berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," kata Hotman di persidangan, dikutip dari Suara.com, Senin (20/2/2023).

Dia mengungkapkan kalau JPU dalam sidang tersebut merupakan tim jaksa yang ada di kasus Ferdy Sambo selaku terdakwa dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pengin tahu aja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," sambung Hotman.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian meneruskan pertanyaan Hotman ke tim jaksa tersebut.

"Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," jawab jaksa.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang penilapan dan peredaran barang bukti sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Dalam persidangan kali ini, ada dua orang saksi yang dihadirkan dengan terdakwa Teddy Minahasa. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.

Teddy sendiri didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Irjen Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curhatan Salah Satu Hakim di Kasus Ferdy Sambo, Morgan Simanjutak: Aku Sudah Capek

Curhatan Salah Satu Hakim di Kasus Ferdy Sambo, Morgan Simanjutak: Aku Sudah Capek

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 16:05 WIB

Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

News | Senin, 20 Februari 2023 | 16:00 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sujud Minta Ampun ke Jokowi Agar Tak Dieksekusi Mati

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sujud Minta Ampun ke Jokowi Agar Tak Dieksekusi Mati

| Senin, 20 Februari 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu

Tutorial Wangi Bunga Sepanjang Hari: Biar Bau Opor Gak Nempel di Baju Lebaran Kamu

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 04:11 WIB

Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur

Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur

Sumsel | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:23 WIB

Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Lampung | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:11 WIB

Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:03 WIB

Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel

Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel

Lampung | Senin, 16 Maret 2026 | 23:48 WIB

Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan

Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan

Sumsel | Senin, 16 Maret 2026 | 23:32 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic

Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic

Bola | Senin, 16 Maret 2026 | 23:05 WIB

48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

Jakarta | Senin, 16 Maret 2026 | 22:57 WIB

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB