Ressa Herlambang Akan Dijemput Paksa Polisi dalam Kasus Penipuan

Metro

Senin, 20 Februari 2023 | 17:58 WIB
Ressa Herlambang Akan Dijemput Paksa Polisi dalam Kasus Penipuan
Ressa Herlambang kabarnya akan dijemput paksa polisi dalam kasus penipuan. ((Instagram/@ressaherlambang))

Seorang perempuan bernama Cleopatra mengaku jadi korban terbaru dari Resa Herlambang mengklaim polisi akan menjemput paksa penyanyi 37 tahun tersebut setelah dilaporkan dalam kasus penipuan.

Cleopatra mengaku ditipu Ressa Herlambang soal lagu. Ia membayar Ressa sebesar Rp 50 juta untuk membuat lagu. Tetapi hingga saat ini lagu yang dijanjikan tak kunjung jadi.

"Hari ini saya datang ke Polres Jakarta Utara untuk klarifikasi hasil pengembangan hasil penyeldikan kasus penipuan oleh Ressa Herlambang," kata Cleopatra, mengutip dari YouTube Star Story yang diunggah Senin (20/2/2023).

"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang, alias surat jemput paksa untuk Ressa. Karena Ressa tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," kata Cleopatra melanjutkan.

Kasus ini bermula pada April 2022, setidaknya demikian klaim Cleopatra. Saat itu, dia meminta bantuan untuk dibuatkan lagu oleh Ressa Herlambang. Namun sebelum dibuatkan lagu, Ressa meminta ditransfer uang Rp50 juta dan disanggupi Cleo.

Namun setelah uang Rp 50 juta ditransfer, Ressa Herlambang malah menghilang. Sementara lagu yang dijanjikan Ressa hingga kini tidak pernah diberikan oleh mantan kekasih Nia Ramadhani itu.

Pada 15 April 2022, Ressa Herlambang membuat surat kesanggupan untuk mengembalikan dana. Namun hingga jatuh tempo pada Mei 2022, uang tersebut tidak juga dilunasi.

Pada 11 Mei 2022, Cleopatra membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan terhadap Ressa Herlambang. Ia meminta uang Rp 50 juta dikembalikan, serta uang Rp 19 juta untuk membeli sebuah ponsel jenis iPhone.

Ressa dua kali dipanggil, tetapi dua kali pula ia mangkir. Dipanggilan ketiga Ressa Herlambang datang dan kembali membuat surat pernyataan kesanggupan untuk bayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.

Lagi-lagi, Ressa tak pernah memenuhi janjinya dan kemudian Polres Jakarta Utara mengeluarkan surat penjemputan paksa pada 25 Januari 2023.

"Sebenarnya sangat memalukan sekali ya buat Ressa. Rp 69 juta aja sampe minta dilaporin ke polisi. Tapi saya enggak punya pilihan lain, karena dia tidak punya itikad baik sama sekali," tutur Cleopatra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara

Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 16:21 WIB

Barbie Kumalasari Mendadak Muncul Ngaku Jadi Korban Penipuan Ressa Herlambang

Barbie Kumalasari Mendadak Muncul Ngaku Jadi Korban Penipuan Ressa Herlambang

Entertainment | Senin, 20 Februari 2023 | 11:08 WIB

Ressa Herlambang Diduga Menipu, Barbie Kumalasari: Pencitraannya Luar Biasa

Ressa Herlambang Diduga Menipu, Barbie Kumalasari: Pencitraannya Luar Biasa

Your Say | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×