Pacar Mario Dandy Satriyo dan Istri Ferdy Sambo Punya Hubungan Apa?

Metro

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:47 WIB
Pacar Mario Dandy Satriyo dan Istri Ferdy Sambo Punya Hubungan Apa?
Ilustrasi dua perempuan sedang menyampaikan masalah secara emosional (Shutterstock)

Agnes dan Putri Candrawathi sama-sama memiliki pasangan yang siap melindungi kapan pun.

Nama Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor. Di balik Jeep Rubicon yang dibesutnya, ia melakukan pemukulan terhadap lelaki mantan Agnes, perempuan yang sekarang menjadi pacarnya.

Ia meluapkan kemarahannya karena Agnes melaporkan David pernah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat diminta menyebutkan motif terjadinya kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo menyatakan ingin menjaga marwah keluarganya. Harkat dan martabat istrinya.

Ia tidak terima saat istrinya, Putri Candrawathi menyatakan telah mengalami pelecehan seksual--yang tidak terbukti di pengadilan. Sehingga memerintahkan Bharada Richard Eliezer melakukan penembakan terhadap korban.

Agnes dan Putri Candrawathi sama-sama perempuan, dan sama-sama menempati tempat istimewa di hati pasangan masing-masing. Yaitu Mario Dandy Satriyo, dan Ferdy Sambo. Kedua perempuan cantik ini adalah pelapor utama dalam terjadinya dua kasus kriminal ini.

Baik Mario Dandy Satriyo maupun Ferdy tidak "bergerak" sendiri, namun menggandeng pihak lain dalam melaksanakan penyelesain terhadap sosok yang dibenci pasangan mereka. Sedikit perbedaan, Mario menganiaya David dengan tangan sendiri disaksikan rekannya. Sedangkan Ferdy Sambo menggunakan tangan Bharada E untuk melakukannya, serta disaksikan orang-orang dekat dalam lingkup kekuasaannya.

Mengapa mereka tidak cross-check terlebih dahulu sebelum jatuh korban-- seperti Brigadir Yosua yang meninggal dunia dan David dalam kondisi koma--dan disebutkan kini mulai membaik--?

Meski ada berbagai pemikiran, penjelasannya sederhana saja: sebagai lelaki mereka ingin melindungi pasangan masing-masing, berapa pun nilainya!

Seperti dikutip dari Zambia Daily Mail, salah satu peran terpenting lelaki sebagai suami atau kekasih adalah melindungi pasangannya dari bahaya fisik apapun.

"Ia mengharuskan diri sendiri agar mampu mempertaruhkan diri termasuk dalam bahaya. Ia harus memiliki kemampuan untuk bereaksi menggunakan kekuatan apapun, bahkan bila mengandung risiko kerugian bagi dirinya sendiri," demikian bunyi ulasannya.

Padahal, menurut Style Craze, peran lelaki sebagai pasangan akan lebih baik, bila menghormati istrinya, dan berkomunikasi secara terbuka serta memahami perkataannya terlebih dahulu. Sehingga tidak terjadi salah pengertian atau miskomunikasi yang bisa berujung salah mengambil tindakan yang dilakukan secara emosional.

"Apalagi, tindakan pastinya lebih keras dari sekadar kata-kata," demikian disebutkan Style Craze.

Artinya, apa yang disampaikan oleh perempuan berupa laporan masalah, bisa diekspresikan dalam bentuk aksi luar biasa terhadap pihak diduga membuat resah. Contohnya dua kasus kriminal yang membawa nama Putri Candrawathi dan Agnes ke kantor Polisi.

Mario dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. Serta Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Yang memiliki masa hukuman maksimal lima tahun.

Sedangkan Sambo mendapatkan Ultra Petita atau hukuman berat berupa vonis pidana mati. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Jamin Proses Hukum Mario Dandy Satriyo atas Penganiayaan David Diusut Tuntas, Jabatan Orangtua Pelaku Tidak Berlaku

Polisi Jamin Proses Hukum Mario Dandy Satriyo atas Penganiayaan David Diusut Tuntas, Jabatan Orangtua Pelaku Tidak Berlaku

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:48 WIB

Mario Dandy Pakai Pelat Nomor Bodong di Mobil Rubicon, Polisi Kenakan Sanksi Tilang

Mario Dandy Pakai Pelat Nomor Bodong di Mobil Rubicon, Polisi Kenakan Sanksi Tilang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:13 WIB

Ferdy Sambo Sempat Marahi Bawahan Karena Melihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Sempat Marahi Bawahan Karena Melihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:12 WIB

Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Anak Pejabat DJP, Kapolda Metro: Kita Tahan, Kita Proses

Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Anak Pejabat DJP, Kapolda Metro: Kita Tahan, Kita Proses

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:29 WIB

Istri Arif Rahman Arifin Ucapkan Syukur Suaminya Diganjar Vonis Ringan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir Yosua

Istri Arif Rahman Arifin Ucapkan Syukur Suaminya Diganjar Vonis Ringan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Brigadir Yosua

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:27 WIB

Fans Garis Keras Ferdy Sambo, Syarifah Ima: Dia Makan Empek-Empek Aku

Fans Garis Keras Ferdy Sambo, Syarifah Ima: Dia Makan Empek-Empek Aku

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!

Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!

Surakarta | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:33 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas

Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:26 WIB

Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD

Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB