Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Anak Pejabat DJP, Kapolda Metro: Kita Tahan, Kita Proses

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 23 Februari 2023 | 14:29 WIB
Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh Mario Anak Pejabat DJP, Kapolda Metro: Kita Tahan, Kita Proses
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan memproses tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang orang tua Mario yang diketahui merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

"Tidak usah khawatir kalau soal itu kita pasti akan tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi, kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Fadil menyampaikan, kasus penganiayaan tersebut kekinian tengah ditangani Satuan Resere Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan fokus menangani perkara terkait tindak pidana penganiayaannya.

"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.

Motif

Mario ditangkap sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut Mario kemudian diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Dalam perkara ini, Mario telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

baca juga

Berdasar hasil penyidikan, Ade Ary mengungkapkan, motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary.

Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjut korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

Nomor Pelat Bodong

Belakangan diketahui, nomor pelat mobil Rubicon yang dipakai Mario saat membawa korban ternyata palsu alias bodong.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Menurut Ade Ary, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Koleksi Kendaraan Mewah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Flexing

Mengintip Koleksi Kendaraan Mewah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Hobi Flexing

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:10 WIB

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

Tukin Rafael Alun Satu Bulan Bisa Dipakai untuk TPP Guru Honorer selama Lima Tahun

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:23 WIB

Masih SMA, Mario Dandy Ternyata Punya Bisnis Properti Seharga Puluhan Miliar

Masih SMA, Mario Dandy Ternyata Punya Bisnis Properti Seharga Puluhan Miliar

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×