Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum

Metro

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:12 WIB
Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum
Menag Yaqut jenguk David, anak pengurus GP Ansor (Twitter)

Kunjungi korban bahkan menawarkan pembiayaan rumah sakit silakan dilakukan, akan tetapi proses hukum mesti tuntas.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina mendapat perhatian besar. Video perbuatan keji itu viral di media sosial. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD termasuk yang memberikan peringatan keras.

Dikutip dari laman News Suara.com, bagi Mahfud MD, kasus penganiayaan yang dilakukan anak Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu seharusnya tidak berakhir dengan kata damai. Dalam perkara ini, kasus harus diproses lebih lanjut di jalur hukum.

"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," tandas Mahfud MD lewat akun Twitternya @mohmahfudmd.

Ia juga mendorong agar ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo diperiksa harta kekayaannya. Terlbih tersangka memamerkan kemewahan di media sosial. Antara lain Jeep Rubicon serta Harley-Davidson.

"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harua diperiksa," lanjut Mahfud MD.

Kronologi peristiwa seperti diungkap Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi adalah Mario mendapat informasi dari teman perempuan bernama Agnes mengalami kejadian tidak baik dari korban.

Berlanjut shareloc, bertemu, dan barang bukti Jeep Rubicon, akhirnya terjadi penganiayaan yang direkam menggunakan smartphone milik Mario Dandy Satriyo yang dilakukan rekan tersangka, yaitu sosok inisial S yang kini menjadi tersangka baru.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," jelas Kapolres Metro Jaksel, Rabu (22/2/2023).

Mario mengajak korban David ke sebuah gang menunggang Jeep Rubicon miliknya. Kemudian korban dianiaya hingga mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau oleh ayah dari teman korban.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," tambah Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP, masa hukuman maksimal lima tahun.

Jadi, kedatangan keluarga Rafael Alun Trisambodo, orangtua pelaku Mario Dandy Satriyo ke rumah sakit untuk menjenguk serta menawarkan biaya pengobatan kepada keluarga Jonathan Latumahina, orangtua korban David Latumahina mesti dihitung kunjungan semata, bukan membatalkan kasus berlanjut di meja hijau.

Dan update terkini, keluarga Jonathan Latumahina, orangtua korban David Latumahina menyatakan tidak akan menerima segala macam bantuan pembiayaan dari keluarga pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Pakai Relasi Kuasa atas Richard Eliezer, Mario Juga Terapkan Sama kepada Tersangka Berinisial S?

Sambo Pakai Relasi Kuasa atas Richard Eliezer, Mario Juga Terapkan Sama kepada Tersangka Berinisial S?

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:21 WIB

Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban

Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:53 WIB

Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada

Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:22 WIB

Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"

Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:51 WIB

Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya

Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:14 WIB

Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David

Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 02:10 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×