Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum

Metro | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:12 WIB
Menko Polhukam Katakan Penanganan Kasus Penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo Harus Diproses Secara Hukum
Menag Yaqut jenguk David, anak pengurus GP Ansor (Twitter)

Kunjungi korban bahkan menawarkan pembiayaan rumah sakit silakan dilakukan, akan tetapi proses hukum mesti tuntas.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina mendapat perhatian besar. Video perbuatan keji itu viral di media sosial. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD termasuk yang memberikan peringatan keras.

Dikutip dari laman News Suara.com, bagi Mahfud MD, kasus penganiayaan yang dilakukan anak Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) itu seharusnya tidak berakhir dengan kata damai. Dalam perkara ini, kasus harus diproses lebih lanjut di jalur hukum.

"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," tandas Mahfud MD lewat akun Twitternya @mohmahfudmd.

Ia juga mendorong agar ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo diperiksa harta kekayaannya. Terlbih tersangka memamerkan kemewahan di media sosial. Antara lain Jeep Rubicon serta Harley-Davidson.

"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harua diperiksa," lanjut Mahfud MD.

Kronologi peristiwa seperti diungkap Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi adalah Mario mendapat informasi dari teman perempuan bernama Agnes mengalami kejadian tidak baik dari korban.

Berlanjut shareloc, bertemu, dan barang bukti Jeep Rubicon, akhirnya terjadi penganiayaan yang direkam menggunakan smartphone milik Mario Dandy Satriyo yang dilakukan rekan tersangka, yaitu sosok inisial S yang kini menjadi tersangka baru.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," jelas Kapolres Metro Jaksel, Rabu (22/2/2023).

Mario mengajak korban David ke sebuah gang menunggang Jeep Rubicon miliknya. Kemudian korban dianiaya hingga mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau oleh ayah dari teman korban.

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," tambah Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP, masa hukuman maksimal lima tahun.

Jadi, kedatangan keluarga Rafael Alun Trisambodo, orangtua pelaku Mario Dandy Satriyo ke rumah sakit untuk menjenguk serta menawarkan biaya pengobatan kepada keluarga Jonathan Latumahina, orangtua korban David Latumahina mesti dihitung kunjungan semata, bukan membatalkan kasus berlanjut di meja hijau.

Dan update terkini, keluarga Jonathan Latumahina, orangtua korban David Latumahina menyatakan tidak akan menerima segala macam bantuan pembiayaan dari keluarga pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Pakai Relasi Kuasa atas Richard Eliezer, Mario Juga Terapkan Sama kepada Tersangka Berinisial S?

Sambo Pakai Relasi Kuasa atas Richard Eliezer, Mario Juga Terapkan Sama kepada Tersangka Berinisial S?

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:21 WIB

Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban

Polisi Gercep, Nama Inisial S Masuk Sebagai Perekam Video saat Mario Dandy Satriyo Menandak Senang Menganiaya Korban

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:53 WIB

Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada

Beda Kejadian Mario dan Sambo Ada di CCTV, Selebihnya Pacar dan Istri Punya Peran Senada

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:22 WIB

Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"

Dear Mario Dandy Satriyo, Pak Menteri Bilang, "Anak Kader, Anakku Juga. Catat Ini!"

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:51 WIB

Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya

Jeep Rubicon Jadi Mencuat Lagi Gara-gara Kasus Mario Dandy Satriyo, Kalau Ingin Harga Budget Ini Pilihannya

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:14 WIB

Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David

Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 02:10 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB