CEK FAKTA: Hindari Ancaman Ferdy Sambo, Bharada E Dipindahkan ke Nusakambangan?

Metro

Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:36 WIB
CEK FAKTA: Hindari Ancaman Ferdy Sambo, Bharada E Dipindahkan ke Nusakambangan?
Potongan cover video yang mengklaim Bharada E dipindahkan ke Nusakambangan. (Mafindo)

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah divonis hukuma penjara 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain memperoleh vonis ringan dalam perkara yang melibatkan Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E juga diputuskan dipertahankan sebagai anggota polisi dalam sidang etik yang digelar 22 Februari 2023 kemarin.

Tetapi kini beredar kabar di media sosial bahwa Bharada E akan dipindahkan ke Nusakambangan, penjara dengan keamanan super tinggi di Jawa Tengah yang dihuni oleh narapidana teroris, narkotika dan kriminal paling berbahaya di Tanah Air.

Benarkah demikian?

Pemeriksaan fakta

Kabar soal Bharada E dipindahkan ke Nusakambangan dihembuskan akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada 19 Februari 2023.

Akun tersebut mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E dipindahkan ke Nusakambangan agar aman dari ancaman Sambo. Karena faktanya untuk menjaga keselamatan Eliezer, pihaknya mengajukan perpanjangan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam video berdurasi 8 menit tersebut, diselipkan cuplikan hasil sidang Sambo, Putri Candrawati dan Richard Eliezer serta dibumbui narasi bahwa keselamatan Eliezer dalam kondisi terancam.

Setelah diperiksa oleh tim cek fakta Mafindo diketahui bahwa narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Ferdy Sambo Divonis Mati, Eliezer Diancam Dibunuh!! Kelompok Ini Eksekutornya?” unggahan rajawalinews.id pada 13 Februari 2023.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 19 Februari 2023 lalu bertajuk “Demi keselamatan , Eliezer Ajukan Perpanjangan Status Penguak Fakta”.

Dalam video itu Ronny selaku pengacara Bharada E mengungkapkan keselamatan Eliezer perlu dijaga. Lebih lanjut Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK memperjelas bahwa Eliezer akan mendapat perlindungan LPSK selama 6 bulan ke depan terhitung dari bulan Februari.

Sementara itu jaksa penuntut umum, sampai Kamis kemarin (23/2/2023), mengatakan masih mengurus administrasi untuk mengeksekusi vonis Bharada E. Belum diketahui di mana Eliezer akan menjalani masa hukumannya yang tersisa.

Jaksa juga akan berkoordinasi dengan LPSK untuk proses eksekusi Bhadara E, mengingat statusnya sebagai justice collaborator.

Hingga saat ini Bhadara E masih ditahan dalam Rutan Bareskrim Polri di Jakarta.

Kesimpulan

Kabar bahwa Bharada E atau Richard Eliezer dipindahkan ke Nusakambangan adalah bohong alias hoaks. Video berisi klaim ini hanya berisi potongan video sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Eliezer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Harta Kekayaan Hakim Pemberi Vonis Mati Sambo yang Dapat Promosi Jabatan

Segini Harta Kekayaan Hakim Pemberi Vonis Mati Sambo yang Dapat Promosi Jabatan

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:25 WIB

Meski Tak Dipecat dari Polri, Bharada E Tetap Diberi Sejumlah Sanksi

Meski Tak Dipecat dari Polri, Bharada E Tetap Diberi Sejumlah Sanksi

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:02 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Diangkat Jadi Kadiv Propam Polri Gantikan Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Diangkat Jadi Kadiv Propam Polri Gantikan Ferdy Sambo, Benarkah?

Metro | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta

Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:30 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri

Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:23 WIB

Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur

Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:15 WIB

Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025

Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:05 WIB

Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026

Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:03 WIB

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:00 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB