RAT telah hadir di KPK hari ini, mengenakan busana serba gelap dan pegangi kepala.
Busana dominan hitam bisa diidentikkan sebagai pakaian duka cita, bisa pula menjadi warna glamour sebuah pesta. Mau pilih acara apa, namun inilah pilihan yang dikenakan Rafael Alun Trisambodo, bapak dari Mario Dandy Satriyo, penganiaya brutal terhadap David Latumahina.
Rafael Alun Trisambodo atau RAT adalah mantan pejabat elite Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jakarta Selatan. Pegawai Pajak Kementerian Keuangan yang hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) untuk memenuhi pangilan KPK. Yaitu melakukan klarifikasi atas harta kekayaannya. Termasuk Jeep Rubicon dan Harley-Davidson yang digeber putranya, Mario Dandy Satriyo. Anak ketiga dari empat bersaudara yang resmi berstatus tersangka penganiaya.
Dikutip dari Suara.com yang hadir langsung di lokasi, Rafael Alun Trisambodo atau RAT tiba di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan sekira pukul 07.45 WIB. Datang sendiri, langsung menuju lobby KPK, mengenakan busana serba gelap, dan mengenakan masker hitam. Sampai pukul 08.45 WIB, masih berada di lobby KPK. Duduk sambil memegang kepala.
Kedatangannya RAT dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," jawabnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sesuai agenda, RAT akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan RAT menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.
"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," jelasnya, pada Selasa (28/2/2023).
Disebutkannya bahwa KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.
"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," lanjut Alexander Marwata.
"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi," tandasnya.
Jauh sebelum kasus Mario Dandy Satriyo (MDS), salah satu anak RAT yang melakukan penganiayaan brutal terhadap David Latumahina, Ketua PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan RAT yang diduga mencurigakan kepada penyidik KPK.
Namun seperti dinyatakan Ivan Yustiavandana, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK. Karena itu ia memastikan data akan kembali dierahkan kepada ke penyidik KPK agar ditindaklanjuti.
Transaksi berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil RAT sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.
"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," jelas Ivan Yustiavandana saat dihubungi Suara.com.
Adapun kendaraan prestisius Jeep Rubicon dan moge Harley-Davidson yang dipamerkan MDS disebutkan RAT bukan miliknya. Serta tidak dituliskan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Simak komparasi LHKPN antara RAT, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, hasilnya:
* Suryo Pratomo: Rp 14,4 miliar
* RAT: Rp 56,1 miliar
* Sri Mulyani: Rp 58,048 miliar.