Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Dorong DPR RI Ubah Aturan Kewenangan Lembaga Antikorupsi Tentukan Pejabat yang Wajib Lapor Harta

Metro

Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:45 WIB
Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Dorong DPR RI Ubah Aturan Kewenangan Lembaga Antikorupsi Tentukan Pejabat yang Wajib Lapor Harta
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio, diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

KPK minta sanksi pemecatan bila ada pejabat negara tidak jujur dalam mengisi LHKPN.

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak  memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan angka gendut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar. Atau hanya terpaut di bawah Rp 2 miliar daripada milik Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Ia adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina hingga koma. Anak Rafael Alun Trisambodo ini gemar pamer-pamer kekayaan sang ayah, mulai Harley-Davidson dan Triumph, bahkan membawa Jeep Wrangler Rubicon saat melakukan tindakan kriminal kepada korban.

Atas kejadian ini Rafael Alun Trisambodo mohon maaf dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dan  mengundurkan diri sebagai ASN.

Kendaraan-kendaraan wah yang dipamerkan anak dari Rafael Alun Trisambodo tidak termuat dalam pelaporan LHKPN, sedangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan dugaan kejanggalan transaksi keuangan sang bapak.

Dikutip dari laman News Suara.com, KPK mendorong DPR RI untuk mengubah aturan yang memberikan kewenangan kepada lembaga antikorupsi bisa  menentukan para pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN. Juga mendesak pemberian sanksi tegas kepada penyelenggara negara yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN.

"Jadi kami mendorong agar ada perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut LHKPN," jelas Alex Marwata, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya pemberian kewenangan itu menjadi sangat penting. Karena KPK banyak melihat  jabatan-jabatan strategisnya yang harusnya menyerahkan LHKPN.

"Ada beberapa pejabat yang berada di posisi strategis. Tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN, kategorinya bukan penyelenggara negara sehingga tidak melapor, padahal posisinya strategis," jelasnya.

Bila KPK memiliki kewenangan, maka akan menentukan jabatan-jabatan  strategis yang harus menyerahkan LHKPN, termasuk pemberian sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatan, jika penyelenggara negara tidak jujur mengisi LHKPN.

"Kalau ada pejabat yang misalnya tidak jujur, dalam pengisian harus diberhentikan, di-nonjobkan dari posisi yang bersangkutan," kata Alex Marwata memberikan contoh.

KPK juga sedang berkoordinasi dengan lembaga/kementerian untuk mendorong aturan pemberian sanksi kepada penyelanggara negara yang tidak jujur.

"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?

Kabar Burung soal Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Dandy, Kakak Rafael atau Warga di Gang mampang?

Video | Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:00 WIB

Kelicikan Pegawai Pajak Rafael Alun Satu Persatu Terungkap

Kelicikan Pegawai Pajak Rafael Alun Satu Persatu Terungkap

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 06:03 WIB

Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu

Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:08 WIB

Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III

Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 08:58 WIB

Papi Rafael, Bapak dari Mario Dandy Satriyo Sowan KPK: Busana Ditutup Jaket Hitam

Papi Rafael, Bapak dari Mario Dandy Satriyo Sowan KPK: Busana Ditutup Jaket Hitam

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 10:07 WIB

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David, Benarkah?

Metro | Minggu, 26 Februari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

×