KPK membenarkan bahwa nama yang tertera sebagai pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibesut Mario Dandy Satriyo bekerja jadi tenaga kebersihan.
Dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, satu unit Jeep Wrangler Rubicon menjadi barang bukti. Kendaraan ini, yang sudah dinyatakan menggunakan pelat nomor polisi bodong digunakan untuk mengangkut tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dan anak berkonflik dengan hukum AGH untuk ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kawasan Ulujami Jakarta Selatan.
Di lokasi itulah Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan, direkam oleh Shane Lukas dan anak berkonflik hukum AGH.
Selanjutnya, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo dimintai penjelasan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Jeep Wrangler Rubicon.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan bahwa Jeep Wrangler Rubicon bukanlah miliknya. Melainkan kepunyaan kakaknya, ia menjualnya dari seseorang dengan nama tertera di BPKB serta STNK.
Dikutip dari laman News Suara.com, tim KPK telah mengadakan penelusuran pemilik Jeep Wrangler Rubicon berdasar alamat yang tertera. Yaitu Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
KPK membenarkan bahwa Ahmad Saefudin, warga Mampang, Jakarta Selatan yang namanya diduga dicatut sebagai pemilik Jeep Wrangler Rubicon tunggangan Mario Dandy Satriyo, bekerja sebagai tenaga kebersihan atau seorang cleaning service.
Informasi Ahmad Saefudin yang bekerja sebagai cleaning service diperoleh KPK saat mengirimkan tim ke Mampang, Jakarta Selatan.
"Waktu tim ke lapangan, fakta ini sudah kami dapatkan," jelas Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2023).
Dari pengakuan Rafael Alun Trisambodo, kendaraan itu adalah milik kakaknya. Awalnya dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kepada saudaranya itu. Namun belum balik nama, sehingga di STNK dan BPKB masih tertulis nama Ahmad Saefudin.
Pahala Nainggolan menyatakan tetap akan melakukan penelusuran untuk memastikan pengakuan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak.
"Kami sedang lihat transaksi keuangan pada saat beli atau jualnya," tambah Pahala Nainggolan.
Sementara itu dikutip dari kantor berita Antara, Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49) tidak percaya bahwa Ahmad Saefudin yang dahulu tinggal di alamat itu adalah pemilik Jeep Wrangler Rubicon. Apalagi, sosok itu juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun lalu.
Senada dengan Ani (50), tetangga dan teman lama yang menyampaikan Ahmad Saefudin pernah bekerja sebagai cleaning service hingga berjualan kopi.
"(Dia kerja) cleaning service. Kadang dulu-dulu ya dia jualan kopi juga, indomie juga," tandasnya.
Itulah sebabnya, ia tidak percaya Ahmad Saefudin disebut-sebut memiliki Jeep Wrangler Rubicon.
"Saya tidak percaya. Buat makan saja susah. Kalau gaji doang, buat makan nggak cukup, katanya kalau cerita," tutup Ani.