Pihak Taman Nasional Sebut Mulai Agustus 2022 Tidak Rekomendasi Mobil Pribadi Masuk Kawasan, Kapan Rubicon Mario Dandy Satriyo Ada di Sana?

Metro

Kamis, 02 Maret 2023 | 14:57 WIB
Pihak Taman Nasional Sebut Mulai Agustus 2022 Tidak Rekomendasi Mobil Pribadi Masuk Kawasan, Kapan Rubicon Mario Dandy Satriyo Ada di Sana?
Jeep Wrangler Rubicon masuk kawasan Gunung Bromo yang diunggah di Instagram pada November 2022 ([Tangkapan layar Instagram])

Kapan foto dan video yang beredar diambil di kawasan TNBTS tengah ditelusuri.

Selain memperhatikan sosok Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi bagian dari potret Mario Dandy Satriyo--tersangka kasus penganiayaan brutal dengan korban bernama Cristalino David Ozora Latumahina--latar belakang pemandangan juga turut dibahas. Yaitu kawasan padang pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," jelas Sarif Hidayat, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di Malang, Selasa (28/2/2023).

Dikutip dari kantor berita Antara, beredarnya foto dan video Mario Dandy Satriyo bersama Jeep Wrangler Rubicon berlatarbelakang kawasan Pegunungan Bromo ini dipertanyakan. Seperti dipaparkan Sarif Hidayat, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada larangan kendaraan pribadi masuk ke kawasan.

Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, wisatawan bisa masuk ke kawasan taman nasional ini menggunakan jip wisata lokal, yang menjadi usaha warga setempat.

Kekinian, Balai Besar TNBTS menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait masuknya kendaraan pribadi yang dipergunakan oleh Mario Dandy Satriyo ke lokasi.

"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut," jelas Sarif Hidayat tentang kapan foto dan video yang beredar diambil di kawasan TNBTS.

Sebagai catatan, dari bank data Suara.com, tertanggal 23 November 2022 terdapat unggahan foto dari laman media sosial Instagram tentang satu unit Jeep Wrangler Rubicon kedapatan masuk kawasan. Namun tidak disertai keterangan penjelas mengapa dan bagaimana situasi di saat itu.

Sarif Hidayat menegaskan, kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional ini. Kebijakan sudah diterapkan sejak Agustus 2022.

Ia menambahkan, pada periode sebelumnya, memang kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan sejumlah ketentuan. Yaitu diberikan rekomendasi dengan syarat pembatasan, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk ke kawasan.

Ketentuan lainnya, kendaraan komunitas atau pribadi bisa memasuki kawasan taman nasional tidak pada saat hari libur dan hanya satu komunitas yang diperbolehkan masuk dalam kurun waktu satu minggu.

"Selain itu, juga harus didampingi petugas. Namun, sejak 19 Agustus 2022, sudah tidak ada lagi rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan," tandasnya.

Pada 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi 318 ribu wisatawan. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 138 ribu orang.

Dalam periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan terbagi menjadi 310.418 pengunjung adalah wisatawan dalam negeri atau wisman alias wisatawan Nusantara, dan 8.501 adalah wisman atau wisatawan mancanegara.

Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022,  Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar. Angka ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 4,85 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu

Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu

| Kamis, 02 Maret 2023 | 14:08 WIB

Di KPK Ayah Mario Dandy Satriyo Sebutkan Rubicon Milik Kakaknya, Harley-Davidson Tanpa Pelat Nomor Polisi

Di KPK Ayah Mario Dandy Satriyo Sebutkan Rubicon Milik Kakaknya, Harley-Davidson Tanpa Pelat Nomor Polisi

| Kamis, 02 Maret 2023 | 12:48 WIB

Ini Alasan Shane Lukas Bisa Cengengesan di Polres Metro Jaksel, dan Sebutkan Siapa Saja yang Merekam Penganiayaan Brutal

Ini Alasan Shane Lukas Bisa Cengengesan di Polres Metro Jaksel, dan Sebutkan Siapa Saja yang Merekam Penganiayaan Brutal

| Kamis, 02 Maret 2023 | 11:47 WIB

Relasi Kuasa dan Ketergantungan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Berbagi Makanan di Balik Jeruji

Relasi Kuasa dan Ketergantungan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Berbagi Makanan di Balik Jeruji

| Kamis, 02 Maret 2023 | 10:27 WIB

Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III

Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III

| Kamis, 02 Maret 2023 | 08:58 WIB

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

| Kamis, 02 Maret 2023 | 06:56 WIB

Terkini

Saatnya Pilih Refill Makeup untuk Rutinitas yang Lebih Ramah Lingkungan?

Saatnya Pilih Refill Makeup untuk Rutinitas yang Lebih Ramah Lingkungan?

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 18:45 WIB

5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Chip Kencang, Skor AnTuTu 2,1 Juta Poin

5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Chip Kencang, Skor AnTuTu 2,1 Juta Poin

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 18:40 WIB

4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang

4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 18:40 WIB

Usai Filing for Love, Shin Hae Sun Dikonfirmasi Main Drama Genre Misteri

Usai Filing for Love, Shin Hae Sun Dikonfirmasi Main Drama Genre Misteri

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 18:40 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Budget Rp3 Juta Dapat iPhone Apa? Ini 4 Pilihan HP yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026

Budget Rp3 Juta Dapat iPhone Apa? Ini 4 Pilihan HP yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 18:31 WIB

Mulai Bawa Tas Lipat, Langkah Kecil Menuju Gaya Hidup Less Waste

Mulai Bawa Tas Lipat, Langkah Kecil Menuju Gaya Hidup Less Waste

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 18:30 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas

Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas

Batam | Senin, 01 Juni 2026 | 18:27 WIB

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Sahkan Regulasi Pembatalan Gol Akibat Pelanggaran Bola Mati

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Sahkan Regulasi Pembatalan Gol Akibat Pelanggaran Bola Mati

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 18:26 WIB