Kapan foto dan video yang beredar diambil di kawasan TNBTS tengah ditelusuri.
Selain memperhatikan sosok Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi bagian dari potret Mario Dandy Satriyo--tersangka kasus penganiayaan brutal dengan korban bernama Cristalino David Ozora Latumahina--latar belakang pemandangan juga turut dibahas. Yaitu kawasan padang pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," jelas Sarif Hidayat, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di Malang, Selasa (28/2/2023).
Dikutip dari kantor berita Antara, beredarnya foto dan video Mario Dandy Satriyo bersama Jeep Wrangler Rubicon berlatarbelakang kawasan Pegunungan Bromo ini dipertanyakan. Seperti dipaparkan Sarif Hidayat, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada larangan kendaraan pribadi masuk ke kawasan.
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, wisatawan bisa masuk ke kawasan taman nasional ini menggunakan jip wisata lokal, yang menjadi usaha warga setempat.
Kekinian, Balai Besar TNBTS menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait masuknya kendaraan pribadi yang dipergunakan oleh Mario Dandy Satriyo ke lokasi.
"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut," jelas Sarif Hidayat tentang kapan foto dan video yang beredar diambil di kawasan TNBTS.
Sebagai catatan, dari bank data Suara.com, tertanggal 23 November 2022 terdapat unggahan foto dari laman media sosial Instagram tentang satu unit Jeep Wrangler Rubicon kedapatan masuk kawasan. Namun tidak disertai keterangan penjelas mengapa dan bagaimana situasi di saat itu.
Sarif Hidayat menegaskan, kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional ini. Kebijakan sudah diterapkan sejak Agustus 2022.
Ia menambahkan, pada periode sebelumnya, memang kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan sejumlah ketentuan. Yaitu diberikan rekomendasi dengan syarat pembatasan, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk ke kawasan.
Ketentuan lainnya, kendaraan komunitas atau pribadi bisa memasuki kawasan taman nasional tidak pada saat hari libur dan hanya satu komunitas yang diperbolehkan masuk dalam kurun waktu satu minggu.
"Selain itu, juga harus didampingi petugas. Namun, sejak 19 Agustus 2022, sudah tidak ada lagi rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan," tandasnya.
Pada 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi 318 ribu wisatawan. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 138 ribu orang.
Dalam periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan terbagi menjadi 310.418 pengunjung adalah wisatawan dalam negeri atau wisman alias wisatawan Nusantara, dan 8.501 adalah wisman atau wisatawan mancanegara.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar. Angka ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 4,85 miliar.
Pihak Taman Nasional Sebut Mulai Agustus 2022 Tidak Rekomendasi Mobil Pribadi Masuk Kawasan, Kapan Rubicon Mario Dandy Satriyo Ada di Sana?
Metro Suara.Com
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:57 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
02 Maret 2023 | 14:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI