Kuasa hukum Ferry Irawan dibuat terkejut dengan kabar Venna Melinda yang datang diam-diam ke sel tahanan menemui kliennya.
Bagaimana tidak disebut diam-diam. Pasalnya, Venna Melinda disebut datang seorang diri tanpa didampingi pengacara.
"Dia datang sendiri tidak didampingi pengacaranya dan juga tidak memberikan informasi ke kami," ujar kuasa hukum Ferry Irawan di channel YouTube Intens Ivestigasi, Minggu (5/3/2023).
Langkah yang dilakukan Venna Melinda menimbulkan pertanyaan besar dari pihak Ferry Irawan.
"Ada apa? Kapolda Jawa Timur tolong monitor Ferry sangat dirugikan. Intimidasi orang dalam tahanan," kata kuasa hukum tersebut.
Menurutnya, dari cerita Fery Irawan, klliennya itu diminta menyampaikan ke publik bahwa dirinya melakukan tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
![Ibunda Ferry Irawan, Hariati [(YouTube/Intens Investigasi)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/05/1-ibunda-ferry1.jpg)
"Seorang tersangka ada hak-hak hukumnya. Tidak boleh seperti ini," tegas pihak Ferry Irawan.
Bahkan, dirinya pun heran jika Venna Melinda datang seorang diri.
"Kalau datang bawa pengacaranya jangan sendiri. Kasih tahu pihak Ferry juga," bebernya.
"Kenapa Venna datang untuk mengintimidasi Ferry ke sel? Ini udah nggak bener. Ada apa?" tambah dia lagi.
Seperti diketahui, ketika Ibunda Ferry Irawan, Hariati, berkunjung menemui putranya ada pengakuan yang mengejutkan.
"Cerita Ferry ke Mami, ada Venna dateng terus bilang ke Ferry, Ferry disuruh mengakui dia bersalah, 'Nanti kamu bisa dibebaskan, harus bilang dulu baru dibebaskan'," beber sang ibunda.