AGH Berstatus Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Seluruh Anggota Keluarga Inti Menderita Sakit

Metro | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:37 WIB
AGH Berstatus Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Seluruh Anggota Keluarga Inti Menderita Sakit
AGH dan Mario Dandy Satriyo (Twitter)

Ini yang diungkap kuasa hukum AGH, bahwa seluruh keluarga inti perempuan belia itu mengalami sakit.

Nama Agnes Gracia Haryanto atau AGH masih bergaung sehubungan perannya dalam penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora atau David Latuhamina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Mulai diduga merencanakan, ikut merekam, melakukan pengunduran diri dari sekolah, sampai hadirnya seorang perempuan yang menyatakan sebagai kakaknya dan mengungkap kronologi kejadian via kanal YouTube Narasi TV.

Dikutip dari laman Entertainment Suara.com, Mangatta Toding Allo adalah kuasa hukum AGH yang menyatakan menjadi pengacaranya secara pro bono atau bebas dari biaya alias gratis.

"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono," jelas Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Alasannya adalah alih-alih keluarga AGH orang berpengaruh, seperti pacarnya, Mario Dandy Satriyo yang memiliki ayah pejabat eselon III, mantan ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Seluruh keluarga inti AGH disebutkan sakit berat. Termasuk kakaknya, Ivana Yoan yang muncul di Narasi TV.

"Memang pihak keluarga, ayahnya sakit stroke, kami buka saja. Ibunya kanker paru. Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," papar Mangatta Toding Allo.

"Hari ini kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak. Jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses kedepan kelanjutannya," jelas kuasa hukum AGH itu.

Sebelumnya, polisi membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan AGH, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina (17). Bukti-bukti itu meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari bukti-bukti ini penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AGH menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.

Berdasar dari serangkaian barang bukti itu, penyidik juga menemukan adanya perencanaan. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.

Kombes Pol Hengki Haryadi juga menambahkan bahwa tersangka mario dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), dan AGH  memberikan keterangan palsu saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Ketiganya mengaku peristiwa atas David Latumahina adalah perkelahian bukan penganiayaan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi AGH versi Keluarga, Disebutkan Ada Acara ke Salon Perawatan Segala

Kronologi AGH versi Keluarga, Disebutkan Ada Acara ke Salon Perawatan Segala

| Selasa, 07 Maret 2023 | 09:04 WIB

David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

| Selasa, 07 Maret 2023 | 08:27 WIB

Kembali Disorot karena Tak Hadiri Acara Ultah Ameena, Ini Profil Anak-Anak Gen Halilintar

Kembali Disorot karena Tak Hadiri Acara Ultah Ameena, Ini Profil Anak-Anak Gen Halilintar

Video | Senin, 06 Maret 2023 | 08:00 WIB

CEK FAKTA: FPI Dalangi Penganiayaan David karena Pernah Berkonflik dengan Jonathan Latumahina, Benarkah?

CEK FAKTA: FPI Dalangi Penganiayaan David karena Pernah Berkonflik dengan Jonathan Latumahina, Benarkah?

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:26 WIB

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara

| Kamis, 02 Maret 2023 | 06:56 WIB

Kuasa Hukum Shane Lukas Bicara Soal Kliennya Merekam Video Penganiayaan atas David Latumahina: Bukan Hanya Dia, AGH Juga

Kuasa Hukum Shane Lukas Bicara Soal Kliennya Merekam Video Penganiayaan atas David Latumahina: Bukan Hanya Dia, AGH Juga

| Rabu, 01 Maret 2023 | 08:50 WIB

Terkini

80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen

80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:19 WIB

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat

Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:05 WIB

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB