Selain Korban dan Saksi Kunci, Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Aniaya oleh Mario Dandy Satriyo Minta Dilindungi LPSK

Metro | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 12:26 WIB
Selain Korban dan Saksi Kunci, Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Aniaya oleh Mario Dandy Satriyo  Minta Dilindungi LPSK
Mario Dandy dan Agnes Gracia Haryanto (Instagram/@broden)

Saat ini, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina minta perlindungan LPSK.

AGH atau AG adalah pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan brutal atas korban bernama Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina. 

Sebelumnya ia adalah mantan korban. Diduga karena laporannya kepada tersangka maka terjadilah peristiwa pada Senin (20/2/2023) malam yang membuat David Latumahina dalam kondisi koma hingga saat ini, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta.

Kuasa hukum AGH, Mattala Toding Allo menyatakan kedua orangtua anak berkonflik dengan hukum ini tengah sakit. Demikian pula kakaknya yang tampil memberikan klarifikasi versi AGH di Narasi TV juga disebutkan selesai operasi jantung.

Sehingga AGH mendapatkan bantuan pengacara secara pro bono. Alias cuma-cuma atau tidak berbayar.

Di sisi lain, dari pengamatan keluarga korban saat bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, AGH tidak tampak tertekan. Ia bahkan disebutkan sempat mengemudikan Jeep Wrangler Rubicon milik tersangka untuk menjemput seorang saksinya, disebutkan adalah tantenya.

Sementara dari pengalaman saksi di tempat kejadian, AGH diminta meminjamkan pangkuan untuk kepala David Latumahina yang cedera akan tetapi hanya diulurkan tangan saja.

Kabar terbaru, anak berkonflik dengan hukum, AGH juga melayangkan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Dikutip dari laman News Suara.com, LPSK telah memeriksa AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka.

"Kami sudah bertemu dengan AG, mendapatkan keterangan dari AG," jelas Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Ia menambahkan LPSK juga sudah menerima keterangan dari penyidik Kepolisian mengenai peran AG dalam perkara ini. Pihaknya akan mendalami hal itu terlebih dulu.

"Kami juga sudah mendalami keterangan dari penyidik, nanti hasil pendalaman informasi itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan diputuskan ditolak atau diterima," jelas Edwin Partogi Pasaribu.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Polda Metro Jaya telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Yaitu: 

Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Ini Hentikan Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo, Sudah Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ibu Ini Hentikan Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo, Sudah Ajukan Perlindungan ke LPSK

| Rabu, 08 Maret 2023 | 11:58 WIB

Babak Baru Kasus Penganiayaan David, AGH Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi Hari Ini

Babak Baru Kasus Penganiayaan David, AGH Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:13 WIB

Temuan Polisi: Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo Baru Berhenti saat Perempuan Ini Berteriak

Temuan Polisi: Aksi Brutal Mario Dandy Satriyo Baru Berhenti saat Perempuan Ini Berteriak

| Rabu, 08 Maret 2023 | 09:58 WIB

Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya

Siapa APA dalam Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo? GP Ansor Minta Polisi Buka Sosoknya

| Rabu, 08 Maret 2023 | 08:50 WIB

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka

| Rabu, 08 Maret 2023 | 08:16 WIB

Dear Pihak Mario Dandy Satriyo, Tolong Sementara Waktu Jangan Besuk Korban ke Rumah Sakit

Dear Pihak Mario Dandy Satriyo, Tolong Sementara Waktu Jangan Besuk Korban ke Rumah Sakit

| Rabu, 08 Maret 2023 | 07:35 WIB

Terkini

Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?

Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?

Jogja | Senin, 18 Mei 2026 | 15:54 WIB

Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor

Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 15:50 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak

Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak

Banten | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Playful ke Elegan Look, Ini 4 Ide Outfit Feminin Kekinian ala Yuna ITZY

Playful ke Elegan Look, Ini 4 Ide Outfit Feminin Kekinian ala Yuna ITZY

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 15:45 WIB

Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang

Viral Selebgram Berhijab Dituding Kejam ke Karyawan, ART Meninggal karena Sakit Dilarang Pulang

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 15:44 WIB

6 Bedak Murah Anti Luntur, Makeup Tetap Flawless Meski Terkena Air dan Keringat

6 Bedak Murah Anti Luntur, Makeup Tetap Flawless Meski Terkena Air dan Keringat

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 15:43 WIB

Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC

Moto Buds 2 Bersiap ke Pasar Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan Fitur ANC

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 15:41 WIB

John Herdman Akui Lebih Senang Pantau Talenta Muda, Abaikan Pemain Senior di Atas 28 Tahun

John Herdman Akui Lebih Senang Pantau Talenta Muda, Abaikan Pemain Senior di Atas 28 Tahun

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 15:36 WIB