Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, dikabarkan nekat membakar tahanan. Aksi itu sengaja dilakukan oleh Sambo lantaran merasa tak terima pengajuan bandingnya ditolak.
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA pada Senin (6/3/2023).
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan judul sebagai berikut.
"PENGAJUAN BANDING SAMBO DITOLAK // SAMBO NEKAT LAKUKAN HAL INI ??"
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan terdapat tulisan sebagai berikut, "BREAKING NEWS. SAMBO BAKAR TAHANAN. TAK TERIMA SURAT BANDING DITOLAK MAJLIS HAKIM".
Hingga kini, unggahan ini telah ditayangkan lebih dari 1,8 ribu kali.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim mantan Kadiv Propam Polri tersebut membakar tahanan karena tak terima banding ditolak Majelis Hakim adalah tidak benar.
Baca Juga: 7 Potret Dulu dan Kini Yuni Shara, Tetap Cantik di Usia Setengah Abad
Pasalnya, sama sekali tidak ada kesesuaian antara judul, narasi di thumbnail video, dengan isi video berdurasi 8 menit 2 detik tersebut.
Tayangan ini justru berisi beberapa video berbeda-beda yang diedit menjadi satu. Meliputi video yang merekam momen persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain itu, narator dalam video ini pun hanya mencuplik berita Cek Fakta berjudul News Update! Ferdy Sambo Segera Dieksekusi Mati Regu Tembak Setelah Upaya Bandingnya Ditolak! Cek Faktanya? yang diunggah oleh AYOJAKARTA pada Jumat (3/3/2023).
Artikel ini mengulas mengenai kabar hoaks Ferdy Sambo yang akan segera dieksekusi.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Ferdy Sambo bakar tahanan gara-gara tak terima banding ditolak.
Kesimpulan