Menyebutkan kepemilikan orang lain atas harta yang dimiliki Andhi Pramono membuka peluang KPK melakukan pemanggilan lagi.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023), Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono memberikan pernyataan kepada jurnalis. Bahwa rumah mewah di Cibubur yang dikaitkan dengannya adalah milik orangtua.
Dikutip dari kanal News Suara.com, ia menyatakan klaim tentang kediaman itu bukanlah miliknya.
"Itu adalah rumah yang ditempati orangtua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ menjaga orangtua saya," tegas Andhi Pramono.
Ditambahkannya, ia tidak pernah memamerkan rumah itu di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu, bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media," tandasnya.
![Beredar di media sosial penampakan rumah milik Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono di kawasan Cibubur, Jawa Barat. [[TikTok]]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/17/1-beredar-di-media-sosial-penampakan-rumah-milik-kepala-kantor-direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-djbc-makassar-andhi-pramono-di-kawasan-cibubur-jawa-barat.jpg)
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, dalam proses penelusuran harta kekayaan Andhi Pramono, KPK tidak menutup kemungkinan mengklarifikasi pihak yang terkait, termasuk orangtua yang bersangkutan.
"Sementara ini kami belum menjadwalkan. Tapi tidak menutup kemunginan, KPK akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kasus untuk memastikan penjelasan dari Andhi Pramono," jelas Ipi Maryati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Ia juga mengungkap tim dari KPK sedang terjun ke lapangan untuk menelusuri harta kekayaan Andhi Pramono. Hal ini guna memastikan pengakuannya pada proses klarifikasi yang dilakukan pada Selasa itu.
"Hari ini, tim LHKPN juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan Saudara Andhi Pramono," lanjut Ipi Maryati.
Selain soal rumah milik orangtua, Andhi Pramono juga menyatakan pamer-pamer atau flexing yang dilakukan putrinya, Atasya Yasmine tidak berhubungan dengannya, mengingat sang anak mendapatkan endorsement.
"Ia adalah selebgram. Juga tengah kuliah double degree di Universitas Indonesia dan Australia," tandasnya.