Diperiksa Selama Delapan Jam, Wahono Saputro Kembali Bungkam Saat Meninggalkan KPK

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:19 WIB
Diperiksa Selama Delapan Jam, Wahono Saputro Kembali Bungkam Saat Meninggalkan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro usai diperiksa penyidik KPK selama delapan jam pada Kamis (16/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun.

Dia kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/3/2023). Terhitung, Wahono menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 17.38 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, Wahono datang ke KPK bukan untuk menjalani klarifikasi soal LHKPN. Dia diduga dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara Rafael Alun yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

"Kalau proses penyelidikan-kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," kata Ali.

Usai menjalani pemeriksaan Wahono memilih bungkam, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kedatangannya ke KPK. Dia memilih bungkam dan berlalu, menuju mobil dengan pelat merah yang datang menjemputnya.

Dicecar Kepemilikan Saham

Proses klarifikasi pada Selasa (14/3/2023) lalu, KPK mendalami kronologi istrinya memiliki saham di dua perusahaan Ernie Meike, istri Rafael Alun.

"Meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Selain itu, KPK juga mendalami soal asal usul harta kekayaannya. Termasuk harta benda yang dipamerkan di media sosial.

"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi.

Wahono menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang turut terseret dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat DJP Rafael Alun.

KPK menemukan istrinya memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik istri Rafael Alun. Perusahaan tersebut berupa usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun

Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 18:22 WIB

KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun

KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 16:47 WIB

Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal

Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:35 WIB

Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?

Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK, jadi Saksi Rafael Alun?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:29 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB