Duh! Ferry Irawan Cs Masih Ngotot Tak Bersalah, Curigai Hasil Visum Venna Melinda

Metro | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:55 WIB
Duh! Ferry Irawan Cs Masih Ngotot Tak Bersalah, Curigai Hasil Visum Venna Melinda
Ferry Irawan ditahan Polda atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. ((Youtube/intens investigasi))

Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan dan Venna Melinda tengah bergulir. Pria berusia 46 tahun tersebut didakwa dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Atas dakwaan tersebut, Ferry Irawan terancam pidana hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

Pihak kuasa hukum Ferry Irawan pun merasa tak terima lantaran kliennya didakwa dengan pasal itu. Hal ini diungkap oleh Michael Pardede yang tak lain merupakan pengacara aktor yang pernah bermain di film Belenggu tersebut.

"Beberapa dakwaan itu agak rancu menurut kami. Di situ dikatakan kalau memang dari hasil visum itu tidak ada namanya patah tulang ya. Di mana pasal tersebut, 44 Ayat (1) KDRT itu adalah menurut kami salah karena pasal tersebut adalah pasal yang di mana korban tidak bisa melakukan aktivitas ya," terang Michael seperti dikutip melalui kanal YouTube Cumicumi pada Kamis (30/3/2023).

 "Kami mengacu dakwaan memang 3 hari sesudah dirawat, Ibu VM akhirnya melakukan aktivitas dan tidak ada tanda-tanda memang dia patah hidung," sambungnya.

Michael Pardede menilai jika kliennya lebih tepat didakwa dengan Pasal 44 ayat (4).

"Yang mana ada Pasal 44 Ayat (4) KDRT dan itu 4 bulan ancaman pidanya. Kita nggak mau ngarang-ngarang cerita, itu kan ada di dakwaan, di dakwaan disebutkan kalau dia suka pukul-pukul bagian kepalanya. Saya juga nggak mau menambahkan. Itu semua ada di dakwaan," jelasnya.

Ia pun juga menegaskan bahwa hingga saat ini Ferry Irawan kukuh mengatakan tak bersalah. Meskipun demikian, dirinya mengaku tetap menghormati proses hukum sedang berjalan.

"Pak Ferry bilang, 'Saya tidak melakukan. Demi Allah saya tidak melakukan'. Saya bilang itu hak kamu dan kami percaya dengan omongan Anda. Tapi kan ini sudah dituangkan di BAP dan sudah proses sampai persidangan. Walaupun ini jujur dipaksakan tapi mau bilang apa kita tetap menghormati hukum Republik Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Bersumpah Tak Aniaya Venna Melinda, Ferry Irawan Bakal Ajukan Eksepsi

Kembali Bersumpah Tak Aniaya Venna Melinda, Ferry Irawan Bakal Ajukan Eksepsi

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:27 WIB

Kebiasaan Aneh Venna Melinda Dikuliti Habis-habisan, Ferry Irawan Dipaksa Jadi Pelaku KDRT?

Kebiasaan Aneh Venna Melinda Dikuliti Habis-habisan, Ferry Irawan Dipaksa Jadi Pelaku KDRT?

| Selasa, 28 Maret 2023 | 21:04 WIB

'Demi Allah Saya Tidak KDRT Venna Melinda', Pengakuan Eksklusif Ferry Irawan, Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan

'Demi Allah Saya Tidak KDRT Venna Melinda', Pengakuan Eksklusif Ferry Irawan, Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan

| Selasa, 28 Maret 2023 | 19:26 WIB

CEK FAKTA: Ferry Irawan Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah, Venna Melinda Terbukti Pukuli Diri Sendiri

CEK FAKTA: Ferry Irawan Akhirnya Dinyatakan Tak Bersalah, Venna Melinda Terbukti Pukuli Diri Sendiri

| Selasa, 28 Maret 2023 | 17:06 WIB

Pasca Diduga KDRT Istri, Rizky Billar Iri Cuma Lesti Kejora yang Dipedulikan Publik: Aku Insecure

Pasca Diduga KDRT Istri, Rizky Billar Iri Cuma Lesti Kejora yang Dipedulikan Publik: Aku Insecure

| Selasa, 28 Maret 2023 | 16:27 WIB

Terkini

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini

Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 17:26 WIB

Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship

Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 17:25 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 17:14 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya

Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 16:55 WIB