Mahfud MD dan Sri Mulyani Indrawati akan diundang DPR untuk menjelaskan perbedaan tentang data transaksi janggal yang membuat bingung DPR.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan ada entitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun.
"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2923) malam.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menko Polhukam menyatakan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu yang disebutkan terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Yaitu:
Kategori pertama: transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.
Kategori kedua: transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp 53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.
Kategori ketiga: transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian itu. Jumlah transaksinya mencapai Rp 260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.
Ditambahkan oleh Menko Polhukam agar tidak melibatkan Rafael Alun Trsaimbodo dengan kasus dugaan TPPU ini ia terlibat dalam kasus berbeda.
Kekinian, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat lanjutan yang menghadirkan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu.
"Kami mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh," demikian jelas Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023) malam.
Menurutnya, adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Menko Polhukam dan Menkeu sangat berbeda. Mahfud MD menyampaikan memiliki data dengan nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.
"Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," tukas Ahmad Sahroni.
Ada Perbedaan Nilai Transaksi Janggal Kemenkeu yang Disampaikan Menkeu dan Menko Polhukam, Komisi III DPR Panggil Lagi Kedua Pihak
Metro Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 09:51 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Panas RDP Mahfud Di Komisi III DPR Soal Transaksi Rp 349 T, Ancam Balik Arteria Cs: Saya Bisa Gertak Juga!
30 Maret 2023 | 05:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:23 WIB
Jawa Tengah | 18:20 WIB
Bisnis | 18:16 WIB
Your Say | 18:15 WIB
Bali | 18:13 WIB