Panas RDP Mahfud Di Komisi III DPR Soal Transaksi Rp 349 T, Ancam Balik Arteria Cs: Saya Bisa Gertak Juga!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:27 WIB
Panas RDP Mahfud Di Komisi III DPR Soal Transaksi Rp 349 T, Ancam Balik Arteria Cs: Saya Bisa Gertak Juga!
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD datang memenuhi panggilan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan serta Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut untuk membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Dalam rapat itu, Mahfud MD merespons berbagai kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR terhadapnya.

Kritikan datang dari legislator Fraksi Demokrat, Benny K Harman, ia memang sudah 'panas' sejak beberapa hari sebelum rapat digelar. Benny menantang Mahfud untuk membuka secara terang-benderang dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 394 triliun di Kemenkeu. Di mana dari transaksi tersebut, ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

"Saya menantang supaya Pak Mahfud buka, supaya buka sejelas-jelasnya apa yang Bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis, analisa di publik. Spekulasi itu sangat jelek," ujar Benny dalam rapat sore kemarin.

Benny mengaku curiga dengan pengungkapan transaksi mencurigakan yang pertama kali diungkap oleh Mahfud MD itu. Ia menuding ada motif politik dari Mahfud dalam pengungkapannya.

"Sekali lagi, apabila tidak ada penjelasan terbuka soal ini, jadi bukan judgement yang sifatnya final, hipotetik apa yang saya sampaikan. Apalagi setelah Ibu Sri Mulyani menyampaikan juga secara terbuka bantahan atas apa yang Bapak Mahfud sampaikan, maka rakyat bingung," ujar Benny.

Menanggapi kecurigaan dan tudingan dari Benny K. Harman, Mahfud menyingung pertanyaan anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu yang terkesan seperti polisi menginterogasi seorang copet.

"Jadi, setiap urusan kalau tidak ada larangan itu boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Nanti kalau di dalam hukum umum, saya katakan juga sekarang kepada Pak Benny, kok, pertanyaannya seperti polisi?" kata Mahfud.

"Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu yang dihalangi sampai ada undang-undang yang melarang lebih dahulu. Ini 'kan tidak dilarang, lalu ditanya kayak copet saja, memang siapa?" sambung Mahfud.

Lebih lanjut, sambung Mahfud, Benny juga meminta dalil atau pasal terkait dengan Menkopolhukam diperbolehkan menyampaikan informasi intelijen kepada publik. Ia meminta Benny agar tidak terlalu dalam menyampaikan pertanyaan.

"Tidak boleh tanya begitu harus ada konteksnya dong. Terus dia bilang boleh, kok, harus ada pasalnya? Kalau boleh, itu tidak perlu pasal. Misalnya saya tanya kepada Pak Benny boleh tidak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh, mana pasalnya? Tidak ada karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya di mana dalilnya?" papar Mahfud.

Mahfud bahkan mengingatkan anggota DPR untuk tidak menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum. Terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," ujar Mahfud dalam RDPU.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)

Mahfud lantas kembali mengingatkan, bahwa kasus serupa pernah terjadi, yakni saat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berusaha menghalangi penegakan hukum. Mahkamah Agung (MA) lantas memperberat hukuman Fredrich menjadi 7,5 tahun dari tujuh tahun.

Soal upaya menghalangi penegakan hukum itu khusus Mahfud ditujukan kepada anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang pernah menyebutkan bahwa laporan PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 05:00 WIB

Ahmad Sahroni soal Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia: Sedih, Tidak Bisa Berkata-kata

Ahmad Sahroni soal Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia: Sedih, Tidak Bisa Berkata-kata

| Kamis, 30 Maret 2023 | 04:55 WIB

Curhat Mahfud MD saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR: Saya Selalu Dikeroyok Setiap Ke Sini

Curhat Mahfud MD saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR: Saya Selalu Dikeroyok Setiap Ke Sini

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:40 WIB

Ketua Komisi III DPR Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp 349 Triliun

Ketua Komisi III DPR Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp 349 Triliun

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 22:53 WIB

CEK FAKTA: Arteria Dahlan Dijemput KPK, Jokowi Sita Rp300 Triliun Uang Negara yang Dicuri?

CEK FAKTA: Arteria Dahlan Dijemput KPK, Jokowi Sita Rp300 Triliun Uang Negara yang Dicuri?

| Rabu, 29 Maret 2023 | 22:30 WIB

Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo

Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo

| Rabu, 29 Maret 2023 | 21:50 WIB

Arteria Dahlan Ditantang Mahfud MD: Beranikah Saudara Bilang Begitu ke Kepala BIN, Budi Gunawan?

Arteria Dahlan Ditantang Mahfud MD: Beranikah Saudara Bilang Begitu ke Kepala BIN, Budi Gunawan?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:41 WIB

Terkini

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB