Panas RDP Mahfud Di Komisi III DPR Soal Transaksi Rp 349 T, Ancam Balik Arteria Cs: Saya Bisa Gertak Juga!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:27 WIB
Panas RDP Mahfud Di Komisi III DPR Soal Transaksi Rp 349 T, Ancam Balik Arteria Cs: Saya Bisa Gertak Juga!
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD datang memenuhi panggilan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan serta Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut untuk membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Dalam rapat itu, Mahfud MD merespons berbagai kritik yang dilontarkan anggota Komisi III DPR terhadapnya.

Kritikan datang dari legislator Fraksi Demokrat, Benny K Harman, ia memang sudah 'panas' sejak beberapa hari sebelum rapat digelar. Benny menantang Mahfud untuk membuka secara terang-benderang dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 394 triliun di Kemenkeu. Di mana dari transaksi tersebut, ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

"Saya menantang supaya Pak Mahfud buka, supaya buka sejelas-jelasnya apa yang Bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis, analisa di publik. Spekulasi itu sangat jelek," ujar Benny dalam rapat sore kemarin.

Benny mengaku curiga dengan pengungkapan transaksi mencurigakan yang pertama kali diungkap oleh Mahfud MD itu. Ia menuding ada motif politik dari Mahfud dalam pengungkapannya.

"Sekali lagi, apabila tidak ada penjelasan terbuka soal ini, jadi bukan judgement yang sifatnya final, hipotetik apa yang saya sampaikan. Apalagi setelah Ibu Sri Mulyani menyampaikan juga secara terbuka bantahan atas apa yang Bapak Mahfud sampaikan, maka rakyat bingung," ujar Benny.

Menanggapi kecurigaan dan tudingan dari Benny K. Harman, Mahfud menyingung pertanyaan anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu yang terkesan seperti polisi menginterogasi seorang copet.

"Jadi, setiap urusan kalau tidak ada larangan itu boleh, kecuali sampai timbul hukum yang melarang. Nanti kalau di dalam hukum umum, saya katakan juga sekarang kepada Pak Benny, kok, pertanyaannya seperti polisi?" kata Mahfud.

"Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu yang dihalangi sampai ada undang-undang yang melarang lebih dahulu. Ini 'kan tidak dilarang, lalu ditanya kayak copet saja, memang siapa?" sambung Mahfud.

Lebih lanjut, sambung Mahfud, Benny juga meminta dalil atau pasal terkait dengan Menkopolhukam diperbolehkan menyampaikan informasi intelijen kepada publik. Ia meminta Benny agar tidak terlalu dalam menyampaikan pertanyaan.

"Tidak boleh tanya begitu harus ada konteksnya dong. Terus dia bilang boleh, kok, harus ada pasalnya? Kalau boleh, itu tidak perlu pasal. Misalnya saya tanya kepada Pak Benny boleh tidak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh, mana pasalnya? Tidak ada karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya di mana dalilnya?" papar Mahfud.

Mahfud bahkan mengingatkan anggota DPR untuk tidak menghalangi penyidikan maupun penegakan hukum. Terutama terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," ujar Mahfud dalam RDPU.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Dok: DPR)

Mahfud lantas kembali mengingatkan, bahwa kasus serupa pernah terjadi, yakni saat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berusaha menghalangi penegakan hukum. Mahkamah Agung (MA) lantas memperberat hukuman Fredrich menjadi 7,5 tahun dari tujuh tahun.

Soal upaya menghalangi penegakan hukum itu khusus Mahfud ditujukan kepada anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang pernah menyebutkan bahwa laporan PPATK soal transaksi mencurigakan itu seharusnya tidak boleh diumumkan ke publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 05:00 WIB

Ahmad Sahroni soal Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia: Sedih, Tidak Bisa Berkata-kata

Ahmad Sahroni soal Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia: Sedih, Tidak Bisa Berkata-kata

| Kamis, 30 Maret 2023 | 04:55 WIB

Curhat Mahfud MD saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR: Saya Selalu Dikeroyok Setiap Ke Sini

Curhat Mahfud MD saat Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T di DPR: Saya Selalu Dikeroyok Setiap Ke Sini

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:40 WIB

Ketua Komisi III DPR Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp 349 Triliun

Ketua Komisi III DPR Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp 349 Triliun

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 22:53 WIB

CEK FAKTA: Arteria Dahlan Dijemput KPK, Jokowi Sita Rp300 Triliun Uang Negara yang Dicuri?

CEK FAKTA: Arteria Dahlan Dijemput KPK, Jokowi Sita Rp300 Triliun Uang Negara yang Dicuri?

| Rabu, 29 Maret 2023 | 22:30 WIB

Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo

Bahas Transaksi Rp349 Triliun di DPR, Mik Mahfud MD Mendadak Mati Saat Ungkit Kasus Sambo

| Rabu, 29 Maret 2023 | 21:50 WIB

Arteria Dahlan Ditantang Mahfud MD: Beranikah Saudara Bilang Begitu ke Kepala BIN, Budi Gunawan?

Arteria Dahlan Ditantang Mahfud MD: Beranikah Saudara Bilang Begitu ke Kepala BIN, Budi Gunawan?

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:41 WIB

Terkini

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:39 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:37 WIB