Suara.com - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD kembali dipertemukan dengan para anggota Komisi III DPR RI.
Kala itu, mereka tengah membahas tentang transaksi janggal di lingkup Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun dalam Rapat Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2023).
Rapat tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit antara para anggota dewan dengan Mahfud MD. Tak sedikit pula celetukan nylekit dari Mahfud MD membuat para anggota DPR panas dingin.
Mahfud MD: DPR markus
Mahfud MD menilai bahwa rapat tersebut tak fokus ke pembahasan, jauh dari kata kondusif, dan menilai para anggota dewan markus.
Adapun markus adalah istilah yang dipakai Mahfud MD untuk menyindir bahwa para anggota DPR kerap marah-marah dan ternyata sekadar titip kasus.
"Karena DPR ini sering aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus (makelar kasus) dia," ujar Mahfud di sidang tersebut.
"(Ada anggota dewan pernah) marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung (malah) nitip kasus," lanjut sindiran Mahfud.
Sebut sidang diwarnai dengan interupsi
Mahfud MD juga menilai bahwa para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut terlalu banyak menginterupsi dirinya sehingga tak dapat fokus ke pembahasan utama.