Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun belakangan, beredar kabar bahwa ayah Brigadir J akan memimpin eksekusi mati Ferdy Sambo malam ini di Nusakambangan.
Kabar itu dibagikan oleh kanal YouTube iNews ToDay dengan judul video berbunyi, "Malam Ini || Ayah Brigadir J Pimpin Eksekusi Mati Ferdy Sambo di Nusakambangan".
Pada thumbnail terdapat foto Ferdy Sambo dengan kemeja putih yang terikat. Tak hanya itu, terdapat seorang lelaki dengan kemeja serupa yang tersungkur bersimbah darah.
Di sisi berlawanan tampak lelaki lain mengarahkan senjata api seolah siap menembak. Dalam thumbnail juga berisi keterangan "Ayah Brigadir J Pimpin Eksekusi Sambo, Detik-detik Ferdy Sambo Didor Samuel Hutabarat".
Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.200 penayangan. Namun, benarkah ayah Brigadir J pimpin eksekusi mati Ferdy Sambo malam ini?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 17 menit tersebut, tidak ada pernyataan secara resmi yang menyebutkan bahwa ayah Brigadir J menjadi pemimpin eksekusi mati Ferdy Sambo.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait pendapat keluarga Brigadir J yang merasa puas dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer
Selain itu, narator juga membacakan masing-masing hukuman pidana yang diterima oleh tersangka lainnya, yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo sendiri hingga kini masih hidup dan ditahan di Mako Brimob. Eks Kadiv Propam Polri itu masih menunggu putusan banding yang akan dibacakan pada April 2023.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar ayah Brigadir J pimpin eksekusi mati Ferdy Sambo adalah berita palsu atau hoaks.
Tidak ada keselarasan antara judul dan isi video. Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan menulis judul yang menggiring opini publik.
Video ini dapat dikategorikan sebagai misleading content karena berisi berita bohong yang menyesatkan.