Dari hasil klarifikasi harta mevvah Kabid Pengendalian dan Operasional Lalin Dishub DKI Jakarta, inilah hasilnya.
Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta menyebutkan hasil klarifikasi Inspektorat DKI Jakarta atas Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Arouffy.
Dikutip dari laman News Suara.com, barang mewah yang dipamerkan keluarga Massdes Arouffy adalah palsu. Akan tetapi perincian secara keseluruhan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat belum disampaikannya.
"Kalau Massdes, tanya Inspektorat DKI. Katanya (Inspektorat DKI), (tas yang dipamerkan istri-anak Massdes) palsu," ujar Heru di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).
Heru Budi Hartono menyatakan tidak mengetahui istilah KW atau barang tiruan. Namun, ia memastikan keluarga Massdes Arouffy tidak memamerkan barang mewah berharga ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"KW apa sih? Pokoknya tidak enggak asli, saya tidak bilang KW," tukas Heru Budi Hartono.
Trubus Rahardiansyah, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencopot dan menonaktifkan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy dari jabatannya.
Penyebabnya, keluarga Massdes Arouffy gemar pamer-pamer kekayaan berupa barang mewah di media sosial hingga akhirnya menuai polemik karena dibongkar warganet.
"Itu harus dicopot dari jabatannya lalu dinonaktifkan. Kalau dicopot baru dari segi jabatannya. Lalu, penonaktifannya dari status ASN-nya," jelas Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Kekinian, pihak Pemprov DKI melalui Inspektorat DKI tengah memeriksa keaslian barang yang dipamerkan anak dan istri Massdes Arouffy. Akan tetapi, Pemprov harus mengambil langkah cepat dengan sebelum hasil klarifikasi rampung.
Trubus Rahardiansyah mengungkap kekhawatiran Massdes Arouffy menyembunyikan harta yang tak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena itu, pencopotan dan penonaktifan perlu segera dilakukan.
"Itu kan ada harta yang disembunyikan. Artinya, ia tidak melaporkan di LHKPN," tandasnya.
Dan ia juga menyarankan Pemprov segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa sumber kekayaan Massdes Arouffy.
"Harta kekayaannya itu sebaiknya diproses oleh KPK. Jadi, ia dipanggil untuk klarifikasi harta kekayaannya dari mana berdasarkan LHKPN itu. Nanti ditelusuri," tutupnya.
Barang Mahal yang Dipamer-pamerkan Kabid Pengendalian dan Operasional Lalin Dishub DKI Jakarta Disebut Palsu
Metro Suara.Com
Senin, 10 April 2023 | 06:46 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Heru Budi Mau Perbaiki RPTRA Kalijodo, Legislator PDIP: Dulu Anies Tak Ada Kemauan
09 April 2023 | 16:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 04:36 WIB
Entertainment | 03:05 WIB
Sumbar | 00:15 WIB
Malang | 23:15 WIB