Iming-iming Karomah, Pengasuh Pondok Pesantren di Jateng Cabuli 14 Santriwati

Metro | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 22:12 WIB
Iming-iming Karomah, Pengasuh Pondok Pesantren di Jateng Cabuli 14 Santriwati
Wildan Mashuri Amin, pengasuh sebuah pondok pesantren di Batang, Jateng melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati sejak 2019. Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Pexels)

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 santriwati di Pondok Pesantren Salafiyah Al Minhaj di Desa Wonosegoro, Bandar, Kabupaten Batang sekaligus menetapkan pengasuh ponpes Wildan Mashuri Amin (58) sebagai tersangka.

"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Selasa siang.

Didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kapolda menyebutkan delapan di antara mereka mengalami luka robek pada alat vital. Enam korban lainnya dicabuli.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini, kata Luthfi, terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Dalam modusnya, kata dia, tersangka membangunkan santriwati, kemudian membawa mereka ke sebuah kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menjanjikan kepada korban akan mendapat karomah. Pada saat itu, kata dia, santriwati dinikahi oleh tersangka tanpa saksi.

"Setelah dijanjikan bakal mendapat karomah, tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," katanya.

Pada saat memberikan uang jajan tersebut, kata dia, tersangka juga meminta atau melarang para korban mengadu kepada orang tua.

"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian Kapolda Achmad Lutfhi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lutviana Ulfah 'Kabur' Usai Bongkar Kehidupan Pernikahannya dengan Syekh Puji

Lutviana Ulfah 'Kabur' Usai Bongkar Kehidupan Pernikahannya dengan Syekh Puji

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:09 WIB

10 Artis Lulusan Pondok Pesantren, Ada yang Berdakwah Lewat Karya

10 Artis Lulusan Pondok Pesantren, Ada yang Berdakwah Lewat Karya

Entertainment | Minggu, 09 April 2023 | 17:05 WIB

8 Santriwati Luka-Luka usai Asrama Putri Ponpes Madrasatul Quran di Kubu Raya Roboh Diterpa Angin

8 Santriwati Luka-Luka usai Asrama Putri Ponpes Madrasatul Quran di Kubu Raya Roboh Diterpa Angin

Kalbar | Selasa, 04 April 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 12:45 WIB

Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar

Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 12:40 WIB

Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta

Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 12:32 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 12:23 WIB

NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep

NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 12:22 WIB

Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?

Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 12:22 WIB

Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun

Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 12:17 WIB

Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026

Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 12:12 WIB