Kerja Sama dengan Polres Metro Jakbar, Wali Kota Jakarta Barat Menindak Tegas Ormas yang Minta THR Bernada Intimidasi

Metro

Kamis, 13 April 2023 | 07:46 WIB
Kerja Sama dengan Polres Metro Jakbar, Wali Kota Jakarta Barat Menindak Tegas Ormas yang Minta THR Bernada Intimidasi
Ilustrasi THR ((Pexels/Ahsanjaya))

Sebatas diberi teguran, ormas akan berikan sanksi dicabut bila tindakan oknum ormas tidak pada tempatnya.

Tunjangan Hari Raya atau THR biasa diberikan menjelang hari besar seperti Lebaran. Biasanya diberikan oleh pimpinan kepada anak buah, dari atasan kepada bawahan, antara yang berkecukupan kepada yang kekurangan, dan seterusnya. Dalam dunia kerja bahkan ditetapkan berdasar peraturan.

Akan tetapi dalam perkembangannya, ada juga pihak yang meminta kebijakan diberi THR.

Dikutip dari kanal News Suara.com, diberitakan beredar surat edaran tentang dugaan permintaan THR di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kop surat tampak logo surat berlambang sebuah keorganisasian masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP). Ormas berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan keamanan wilayah.

"Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerja sama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil," demikian bunyinya, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas oknum keorganisasian masyarakat (Ormas)  yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara mengintimidasi.

"Saya komunikasikan dengan Ppak Kapolres," kata Uus, saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Uus Kuswanto mengimbau para anggota ormas, lebih baik memperbanyak kegiatan positif yang tidak memicu konflik daripada mematok THR kepada warga dengan alasan apapun.

Sedangkan Bidang Humas NPW Pemuda Pancasila, DKI Jakarta, Badar menyatakan pihaknya melarang sama sekali adanya penarikan THR kepada warga dengan dalih apapun termasuk stabilitas penjagaan wilayah.

"Kalau perintah Ketum dilarang keras," jelas Badar, kepada Suara.com, Rabu (12/4/2023).

Selaku pengurus di wilayah DKI pihaknya sangat menyayangkan dengan perilaku oknum anggotanya.

"Saya selaku pengurus di NPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta juga menyayangkan beredarnya surat tersebut. Jadi kalau bicara satu komando, seharusnya itu tidak beredar," tandas Badar.

Ulah oknum anggota Pemuda Pancasila yang menyebarkan undangan secara sepihak disebutnya akibat kurang mengetahui perintah atasan.

"Ini mungkin ketidaktahuan anggota yang sifatnya ingin coba-coba, kalau mau dikasih, ya bagus. Kalau tidak diberi tidak apa-apa. Tes ombak saja sepertinya," ungkap Badar.

Ia menyatakan pihaknya tidak memberikan sanksi kepada oknum anggotanya yang menyebarkan surat edaran. Pihak Pemuda Pancasila hanya memberikan teguran pada pihak yang terbukti mengedarkannya.

"Sementara sifatnya teguran kecuali terlibat narkotika atau terlibat kriminalitas, statusnya dicabut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

Heboh Ormas di Kalideres Minta THR ke Perusahaan Dalih Amankan Wilayah, Pemprov DKI: Kan Bisa Tolak

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:24 WIB

Kepala BNN Tasikmalaya Akui Kirim Surat Minta THR ke Perusahaan Swasta: Tambahan Buat Anggota

Kepala BNN Tasikmalaya Akui Kirim Surat Minta THR ke Perusahaan Swasta: Tambahan Buat Anggota

Metro | Selasa, 11 April 2023 | 22:02 WIB

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah

News | Selasa, 11 April 2023 | 20:32 WIB

Keluarga Korban Kanjuruhan Didatangi Polisi Usai Wawancara dengan Stasiun TV, Intimidasi?

Keluarga Korban Kanjuruhan Didatangi Polisi Usai Wawancara dengan Stasiun TV, Intimidasi?

News | Selasa, 11 April 2023 | 14:37 WIB

Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!

Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!

News | Senin, 10 April 2023 | 12:19 WIB

Cabut Akses Masuk Milik Brigjen Endar Priantoro, KPK: yang Punya Hanya Pegawai Aktif!

Cabut Akses Masuk Milik Brigjen Endar Priantoro, KPK: yang Punya Hanya Pegawai Aktif!

News | Sabtu, 08 April 2023 | 18:14 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×