Petugas Bea Cukai Indonesia menjadi sorotan televisi asing yakni CTS asal Taiwan dan menjadi viral.
Melalui video yang diunggah kembali di akun Instagram @neng_update, Kamis (13/4/2023), oknum petugas Bea Cukai itu diduga menari uang dari turis.
Berdasarkan kronologi yang disiarkan stasiun TV Taiwan tersebut, turis tersebut dianggap melanggar peraturan karena mengambil foto saaat berada di Bandara Bali.
"Kejadian bermula, saat sang turis mengeluarkan hp dan hendak memotret untuk mengabari supir agar menunggu pemandu rombongan," terang video tersebut.
Tidak lama kemudian, turis tersebut didatangi petugas Bea Cuka dan dibawa ke ruangan kecil dan gelap untuk diinterogasi karena larangan mengambil gambar.
Karena tidak mau mendengar penjelasan turis tersebut, petugas Bea Cukai itu mengancam untuk deportasi si turis.
Namun, petugas Bea Cukai itu memberikan syarat denda sebanyak 4.000 Dollar AS atau sekitar Rp 60 juta.
Si turis pun mencoba negosiasi dan berpura-pura tidak punya uang dan oknum tersebut menurunkan nilai denda 400 Dollar AS atau sekitar Rp 6 juta.
Alasan perubahan nilai denda tersebut karena ini pelanggaran pertamanya si turis.
Baca Juga: Jokowi Bicara Tangkap Tangan Pejabat DJKA Kemenhub: Tiap Hari Dicek, Masih Saja Ada OTT
Perlu diketahui ada beberapa spot bandara yang memang tidak diizinkan untuk mengambil gambar.
Namun, sanksi yang dibeikan bukanlah denda melainkan hanya diminta untuk dihapus saja foto yang sudah diambil.
Postingan ini pun langsung ramai komentar dari para netizen.
"Dari 60 juta ke 6juta lawak banget, itu mah emang THR nya pada kurang kali makanya nyari sampingan," ujar p**********.
"Ngisin ngisini," timpal i***************.
"Alhamdulillah ketahuan. Bentar lagi disidak," sahut r*********.
"Bagus ah.... Selamat ya anda go internasional....," sindir r***********.
"Terlalu banyak kecurangan nilep duit rampas hak milik orang lain akhirnya terbongkar," komentar n***********.