CEK FAKTA: Hina Pengobatan Suku Dayak, Pesulap Merah Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara oleh Polres Jakarta

Metro Suara.Com
Kamis, 20 April 2023 | 10:14 WIB
CEK FAKTA: Hina Pengobatan Suku Dayak, Pesulap Merah Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara oleh Polres Jakarta
Cek fakta Pesulap Merah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Polres Jakarta. ([YouTube/Zara Entertainment])

Sosok Ida Dayak belakangan ini dikaitkan dengan Pesulap Merah. Kehebatan Ibu Ida Dayak membuat publik meminta lelaki dengan nama asli Marcel Radhival tersebut untuk membongkar trik di baliknya.

Namun, belakangan ini beredar kabar bahwa Polres Jakarta menjatuhi hukuman 20 tahun penjara terhadap Pesulap Merah usai melecehkan pengobatan suku Dayak.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Zara Entertainment. Akun itu mengunggah video berjudul "HARI INI POLRES JAKARTA JATUHI PESULAP MERAH 20THN PENJARA USAI LECEHKAN PENGOBATAN SUKU DAYAK".

Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail. Selain itu, tampak Pesulap Merah dikawal anggota kepolisian dan memakai baju tahanan.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 25.000 penayangan. Lantas, benarkah Pesulap Merah dijatuhi 20 tahun penjara oleh Polres Jakarta usai menghina pengobatan suku Dayak?

CEK FAKTA:

Keterangan yang tertera pada judul video tersebut merupakan informasi salah. Setelah menonton video berdurasi 8 menit 19 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti kredibel yang menyatakan bahwa Pesulap Merah dijatuhi hukuman 20 tahun oleh Polres Jakarta.

Narator dalam video tersebut hanya membacakan narasi berisi dugaan-dugaan yang tidak terbukti kebenarannya. 

Hingga akhir video pun narator tidak memberikan penjelasan terkait klaim tersebut, sebagaimana yang tertera pada judul video.

Baca Juga: Cerita Bapak Tiga Anak Mudik 20 Jam Naik Sepeda Motor: Tempuh 550 Kilometer

Foto yang digunakan dalam thumbnail juga merupakan foto hasil editan yang direkayasa. Pengunggah video sengaja menuliskan keterangan judul yang dapat menggiring opini publik serta menimbulkan asumsi.

Di sisi lain, Pesulap Merah sendiri sebelumnya sudah pernah menyinggung terkait konten palsu seperti ini. Ia meminta agar publik berhenti mengkaitkan dirinya dengan Ida Dayak.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Pesulap Merah dihukum 20 tahun penjara oleh Polres Jakarta merupakan berita palsu atau hoaks.

Unggahan itu tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul yang ditulis, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content.

Catatan Redaksi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI