Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menyinggung CCTV dalam kasus Ferdy Sambo dan kasus KM 50 dalam persidangan kasus peredaran gelap narkoba di PN Jakarta Barat.
Baru-baru ini, beredar kabar bahwa kedua mantan Polri tersebut saling serang di dalam ruang sidang.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube KANAL BERITA yang mengunggah video berjudul "DUA MANTAN POLRI SALING SERANG // SAMBO DAN TEDDY SALING MENYALAHKAN SIDANG".
Keterangan dengan narasi serupa juga terlihat pada thumbnail yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa saling menuduh hingga terlibat perkelahian di dalam ruang sidang.
Tampak potret Ferdy Sambo berhadapan dengan Teddy Minahasa di hadapan hakim, di mana keduanya seperti dilerai oleh anggota kepolisian.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 60 kali penayangan. Lantas, benarkah Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa saling serang di dalam ruang sidang?
CEK FAKTA:
Keterangan yang tertera pada judul video merupakan informasi palsu. Setelah menonton video berdurasi 8 menit 2 detik tersebut, tidak ada penjelasan secara resmi ataupun bukti valid yang menyatakan bahwa Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo saling serang di ruang sidang.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel yang menyebutkan pernyataan Teddy Minahasa terkait CCTV. Ia menyebut bahwa dirinya tidak merusak CCTV sebagaimana yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus KM 50.
Baca Juga: Christian Sugiono Tak Pernah Bosan Hidup 20 Tahun Bareng Titi Kamal, Virgoun Kena Sentil
JPU sebelumnya menuntut Teddy Minahasa dengan hukuma pidana mati karena dinilai secara sah dan bersalah melakukan peredaran narkoba secara ilegal.
Namun hingga akhir video, narator tidak memberikan penjelasan terkait klaim Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa saling serang hingga terlibat perkelahian di ruang sidang.
Tak hanya itu, foto yang digunakan pada thumbnail pun merupakan hasil editan dan tidak terkait dengan kasus Teddy Minahasa ataupun Ferdy Sambo.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa saling serang di ruang sidang merupakan berita palsu.
Unggahan tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul video, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content.