Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara

Metro

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:09 WIB
Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Berkebutuhan Khusus di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara
Gadis 17 tahun di Jakbar yang punya kebutuhan khusus diculik lalu diperkosa tiga pemuda. Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan tiga lelaki yang menculik dan memperkosa gadis berketerbelakangan mental di Jakarta Barat terancam hukuman penjara 15 tahun.

Andri, seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/5/2023), mengatakan para pelaku disangkakan Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Korban yang baru berusia 17 tahun mengalami luka fisik dan trauma, sehingga memerlukan pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sebelumnya Andri mengatakan polisi telah menangkap tiga pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial RJ, yang punya kebutuhan khusus. Ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM ditangkap secara terpisah.

"Pelaku berhasil diamankan di daerah Dadap, Tangerang," terangnya.

Andri mengatakan korban diperkosa setelah berkenalan dengan tiga pria itu melalui media sosial. Setelah berkenalan, para pelaku mengajak RJ bertemu, kemudian mereka menculiknya.

Pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dan makan. Gadis malang itu lalu diajak ke sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.

"Setelah tiba di rumah kontrakan, para pelaku awalnya minum-minuman keras. Setelah mabuk, korban justru menjadi objek kepuasan para pelaku," ungkap Andri.

"Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri.

Sebelumnya diwartakan telah terjadi penculikan di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (5/5/2023) sore. Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Sepupu korban, Muhammad Iqbal (26) mengatakan, awalnya korban masih berada di rumah. Namun sore hari sekira pukul 17.00 WIB, korban tidak terlihat.

Karena panik, ia langsung mencari korban hingga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Rupanya, RJ menghilang karena telah dibawa kabur dua orang tak dikenal dengan berbocengan mengendarai motor berjenis skutik.

Iqbal dan keluarga sempat bingung karena korban telah dibawa oleh dua orang tak dikenal. Apalagi sepupunya itu mengalami keterbelakangan mental.

Beberapa jam melakukan pencarian di wilayah Jakarta Barat, namun hasilnya nihil. Tak lama berselang, pihak kepolisian datang melakukan pengecekan ke lokasi dan mulai melakukan pencarian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Culik Mantan Pacar Sambil Todong Pisau, Pria Ini Dicokok Mapolrestabes Bandung

Culik Mantan Pacar Sambil Todong Pisau, Pria Ini Dicokok Mapolrestabes Bandung

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:43 WIB

Apa Itu Statutory Rape? Dilaporkan AG Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy

Apa Itu Statutory Rape? Dilaporkan AG Soal Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario Dandy

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 10:08 WIB

Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun

Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 02:10 WIB

Terkini

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:24 WIB

Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang

Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening

Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening

Jakarta | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:15 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:00 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan

Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:59 WIB

Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:55 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:42 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita

Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita

Sumut | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:35 WIB