Dunia hiburan kembali tercoreng dengan kabar seorang aktor ganteng terseret kasus narkoba dan jalani hukuman mati.
Informasi ini disampaikan melalui video yang diunggah channel YouTube Portal Jurnalis dengan judul "Gempar Malam Ini ! Atas Terseret Kasus N4rk0b4, Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman M4t!".
Sampul video menampilkan sekelompok petugas mengamankan beberapa tahanan yang tiba di Nusakambangan.
Tampak juga seorang perempuan menangis sedih yang didampingi petugas.
Narasi pada sampul video sama dengan apa yang ada di judul.
Hingga berita diturunkan, Minggu (21/5/2023), video ini telah disaksikan lebih dari 2.200 penayangan.
Namun, benarkah seorang aktor ganteng jalani hukuman mati karena terseret kasus narkoba?
Setelah tim Metro Suara melakukan penelusuran terhadap video berdurasi 2 menit 49 detik itu, informasi yang disampaikan salah.
Tidak ditemukan informasi valid seputar aktor ganteng jalani hukuman mati karena terseret kasus narkoba.
Awal video, narator memang menyampaikan ada seorang aktor ganteng yang tertangkap karena narkoba di Jakarta Barat.
Kemudian, narator menyampaikan aktor ganteng yang dimaksud adalah Steve Emanuel.
Faktanya, Steve Emmanuel memang mendekap di penjara karena kasus narkoba setelah ditangkap pada 31 Desember 2018.
Namun, bukan hukuman mati yang divoniskan padanya melainkan hukuman 9 tahun penjara.
Hingga kini Steve masih menjalani hukumannya di Rutan Salemba, Jakarta.
Sampul video pun tidak menampilkan Steve Emmanuel.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, informasi yang disampaikan terkait aktor ganteng jalani hukuman mati karena terseret kasus narkoba adalah hoaks alias tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].