Bobby Nasution Izinkan Umat Gereja GEKI Beribadah di Kantor Wali Kota Medan

Metro

Kamis, 08 Juni 2023 | 15:37 WIB
Bobby Nasution Izinkan Umat Gereja GEKI Beribadah di Kantor Wali Kota Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menawarkan umat Gereja GEKI beribadah di kantor wali kota. (Suara.com/M.Aribowo)

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan ia mengizinkan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) beribadah di Kantor Wali Kota. Tawaran itu disampaikan menantu Presiden Joko Widodo tersebut menanggapi keluhan umat gereja yang dilarang beribadah di Ibu Kota Sumatra Utara tersebut.

Bobby Nasution, saat menerima perwakilan kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang berdemo di kantornya, Kamis (8/6/2023) mengatakan pemerintah Kota Medan mendukung kebebasan beragama.

"Kami Pemerintah Kota Medan dari poin-poin yang disampaikan seratus persen setuju apa yang disampaikan. Kita harus menyampaikan dan merasakan seluruh masyarakatnya bagaimana kebebasan beragama dan beribadah," kata Bobby saat menerima perwakilan demonstran di kantornya.

Bobby Nasution menjelaskan Pemkot Medan bersama dengan pihak terkait telah berupaya untuk mencari solusi terhadap jemaat, sejak tahun 2022 silam.

"Tadi disampaikan pemerintah menjadi fasilitator, kami sudah menyampaikan bukan karena viral dalam waktu belakangan ini, tapi dari tahun 2022 kemarin kami sudah memfasilitasi bagaimana ibadah dari jemaat GEKI," ujarnya.

"Memang persoalan pertamanya itu adalah ada kelompok keagaaman lain yang mengatasnamakan warga setempat di areal gereja GEKI yang berada di Marelan ini tidak mengizinkan," sambung Bobby.

Menurut Bobby, sejak tahun 2022 pihaknya telah menyampaikan tiga opsi agar jemaat GEKI dapat beribadah. Pertama, Pemkot menyewakan tempat beribadah, kedua untuk beribadah boleh menggunakan kantor FKUB dan ketiga boleh menggunakan aula Kemenag Kota Medan.

"Saya juga mempersilahkan jemaat GEKI untuk beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan," lanjut dia.

Sebelumnya ratusan orang yang mengatasnamakan PBB menggelar aksi demo ke kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/6/2023). Mereka memprotes pelarangan ibadah jemaat GEKI di Medan Marelan.

baca juga

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin. Belum lagi ada juga penolakan ibadah terhadap jemaat dari kelompok yang mengatasnamakan warga setempat. Jemaat yang kesulitan sempat beribadah di depan kantor Wali Kota Medan setiap hari minggu dan menjadi viral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor Wali Kota Medan Didemo Buntut Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja, Ini Respons Bobby Nasution

Kantor Wali Kota Medan Didemo Buntut Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja, Ini Respons Bobby Nasution

Sumut | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:13 WIB

1.165 Lowongan dari 13 Perusahaan Ternama Tersedia di Job Fair Mini Pemkot Medan

1.165 Lowongan dari 13 Perusahaan Ternama Tersedia di Job Fair Mini Pemkot Medan

Sumut | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:29 WIB

Pemkot Medan Perbaiki 3 Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Pemkot Medan Perbaiki 3 Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 6,9 Km

Sumut | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:48 WIB

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:41 WIB

×