Narasi memaksakan informasi bahwa Johnny G Plate takut dipenjara sehingga mengembalikan semua uang hasil korupsinya.
Johnny G Plate adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang dicopot dari jabatannya terkait kasus tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan menaraBase Transceiver Station atau BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, akun YouTube bernama Kabar News telah mengunggah video berjudul "GEGER PAGI INI || ASET NEGARA 5,7 TRILIUN DIKEMBALIKAN, PLATE NGEMIS2 MINTA AMPUN TAKUT DIPENJARA".
Diunggah 8 Juni 2023, foto thumbnail menampilkan sosok lelaki didampingi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kemudian ada tulisan penyerta "BREAKING NEWS MENGAMBILAN UANG PROYEK BELUM CUKUP UNTUK JERAT JOHNNY".
Narasinya, Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Juga seperti dituliskan di judul, bahwa aset negara sebesar 5,7 triliun telah dikembalikannya.
PENJELASAN
Setelah Turnbackhoax.id melakukan penelusuran, judul dalam unggahan tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Judul menyebutkan Johnny G Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G.
Fakta: video berisi mengenai pengembalian uang senilai Rp 534 juta dari adik kandung Johnny G Plate.
Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka termasuk Johnny G Plate terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022.
Selain itu Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai Rp 534 juta ke penyidik Jampidsus. Uang ini ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
KESIMPULAN
Video berjudul "GEGER PAGI INI || ASET NEGARA 5,7 TRILIUN DIKEMBALIKAN, PLATE NGEMIS2 MINTA AMPUN TAKUT DIPENJARA" memiliki konten dengan koneksi yang salah.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Metro Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].
CEK FAKTA: Benarkah Mantan Menkominfo Mohon Agar Tidak Dipenjara dan Sudah Kembalikan Duit Hasil Korupsi?
Metro Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 09:00 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI