CEK FAKTA: Peraturan Hukum Diperbarui, Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Eksekusi Mati

Metro

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:25 WIB
CEK FAKTA: Peraturan Hukum Diperbarui, Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Eksekusi Mati
Cek fakta Ferdy Sambo bisa lolos dari eksekusi mati. ([YouTube/Gosib Viral])

Suami Putri Candrawathi sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan bakal lolos dari hukuman mati karena adanya peraturan hukum baru.

Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu dapat bebas dari eksekusi mati dengan KUHP baru.

Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube Gosib Viral yang mengunggah video berjudul "Mengejutkan Publik, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati, Dengan KUHP Baru".

Sementara itu, dalam thumbnail terdapat keterangan dengan narasi berbunyi, "Sambo Mendapatkan Masa Percobaan KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati".

Tampak Ferdy Sambo berada di belakang jeruji besi dan dirinya ketika berjabatan dengan hakim.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.700 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo dapat lolos dari hukuman mati berkat peraturan hukum baru?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 2 menit 49 detik di atas, narator hanya memberikan informasi terkait isu aturan di KUHP baru yang dapat berlaku terhadap kasus Ferdy Sambo.

Namun, Menkumham sebelumnya telah membantah bahwa KUHP baru didesain untuk Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap dijatuhi hukuman mati.

baca juga

Tetapi hingga akhir video, narator sama sekali tidak menyinggung soal peraturan hukum baru yang dapat meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman mati.

Tak ada bukti valid maupun pernyataan resmi tentang klaim di atas. Selain itu, foto yang digunakan pun hanyalah editan belaka.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Putri Sulung Ferdy Sambo Tewas, Mayat Terlambat Ditemukan hingga Tercium Bau Busuk Menyengat

CEK FAKTA: Putri Sulung Ferdy Sambo Tewas, Mayat Terlambat Ditemukan hingga Tercium Bau Busuk Menyengat

Metro | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:18 WIB

CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Melebar, 5 Anggota Polri Terseret Ikut Hukuman Mati

CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Melebar, 5 Anggota Polri Terseret Ikut Hukuman Mati

Metro | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:44 WIB

CEK FAKTA: Dipindahkan ke Nusakambangan, Ferdy Sambo Akan Jalani Hukuman Mati Bulan Depan

CEK FAKTA: Dipindahkan ke Nusakambangan, Ferdy Sambo Akan Jalani Hukuman Mati Bulan Depan

Metro | Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×