Investigasi Berlangsung, PWNU Jabar Sudah Haramkan Bersekolah di Ponpes Al Zaytun Indramayu

Metro | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 22:04 WIB
Investigasi Berlangsung, PWNU Jabar Sudah Haramkan Bersekolah di Ponpes Al Zaytun Indramayu
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. (. (Dok. Al Zaytun))

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan alasan mengharamkan orang tua untuk memondokkan anak mereka di Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu dan ini sesuai hasil Bahtsul Masail.

"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan pada beberapa hari lalu, melalui forum Bahtsul Masail yang di gelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

Ia mengatakan ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jawa Barat dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.

Pertama, tidak diperbolehkan membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk, dalam hal ini pelaku penyimpangan. Selain itu memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.

"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," tuturnya.

PWNU Jawa Barat, lanjut Juhadi Muhammad, dalam Bahtsul Masail tersebut juga membahas terkait polemik yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun, seperti barisan shalat berjarak itu sangat tidak sesuai dengan ajaran Aswaja. Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.

Dari hasil pembahasan tersebut, bahwa penafsiran yang dilakukan oleh Pesantren Al-Zaytun sangat menyimpang dan menafsirkan Al-Quran secara serampangan serta tidak memenuhi metodologi penafsiran.

Begitu juga dalam hal menempatkan non-Muslim saat shalat berjamaah juga tidak sesuai ajaran Aswaja. Selain itu terkait pernyataan Panji Gemilang yang berdalih mengikuti mazhab Bung Karno, juga haram diikuti, karena seharusnya menyandarkan argumen fiqih kepada ahli fiqih. 

Sebelumnya pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan sudah membentuk tim investigasi untuk ber-tabayun ke Ponpes Al Zaytun Indramayu. Hasil investigas itu akan menentukan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Investigasi akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai pada 20 Juni kemarin. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Diminta Segera Tindak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Polisi Diminta Segera Tindak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Riau | Rabu, 21 Juni 2023 | 21:10 WIB

Hasil Temuan MUI Terkait Masalah di Ponpes Al-Zaytun: Diduga Terafiliasi dengan NII

Hasil Temuan MUI Terkait Masalah di Ponpes Al-Zaytun: Diduga Terafiliasi dengan NII

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 19:44 WIB

Deretan Pernyataan dan Kebijakan Sensasional Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

Deretan Pernyataan dan Kebijakan Sensasional Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:50 WIB

Terkini

ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan

ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:02 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama

Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api

Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:55 WIB

Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot

Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:51 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Alfin di Cikeas, Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan?

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:48 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB