Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kerap menuai beragam kontroversi dengan ajaran-ajarannya yang dinilai aneh dan menyimpang.
Buntut adanya ajaran-ajaran yang dianggap nyeleneh itu, massa mendemo Ponpes Al Zaytun dan meminta pihak berwajib untuk mengusut dugaan ajaran dan kegiatan menyimpang di dalamnya.
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyebut MUI sudah pernah melakukan penelitian terkait ponpes tersebut.
Diduga Terafiliasi NII
Berdasarkan hasil penelitian MUI, Pondok Pesantren yang disebut-sebut didirikan oleh Panji Gumilang itu diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII)
Penelitian itu dilakukan oleh MUI pada 2002 silam. Menurut Ikhsan, Ponpes Al-Zaytun itu memang menyimpang dari ajaran agama.
Khawatir Ada Bibit Radikal
Ikhsan berharap pemerintah mampu membina ponpes Al-Zaytun yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat, ia juga merasa khawatir tentang adanya bibit-bibit radikal.
Penyimpangan Akhlak
Baca Juga: Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
Senada dengan Ikhsan Abdullah, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menyebut temuan awal pengkajian MUI terkait dengan Ponpes Al-Zaytun sudah dikantongi oleh MUI.