Suara.com - Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menuai kontroversi. Pesantren ini diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), sehingga banyak nilai nilai norma yang tercoreng.
Tak hanya itu, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga beberapa kali memberikan pernyataan dan kebijakan kontroversial, kebijakan yang kontroversial.
Hal ini membuat banyak pihak akhirnya turun tangan, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengaku akan menangani kasus pesantren yang 'melenceng' ini.
Lalu, apa saja pernyataan dan kebijakan yang dibuat Panji Gumilang dan menuai kontroversi? Simak inilah selengkapnya.
Tak ada larangan soal imam perempuan
Beberapa waktu yang lalu, Al Zaytun sempat disoroti karena pihak pendidik sempat mengungkap bahwa pihaknya memperbolehkan imam di masjid yang memimpin jalannya sholat adalah perempuan.
Tak hanya itu, pesantren ini juga sempat memperbolehkan perempuan untuk satu shaf dengan laki laki saat salat Idul Fitri.
Aturan muadzin perempuan
Peraturan kontroversial lainnya adalah Ponpes Al Zaytun akan memperbolehkan muadzin seorang perempuan. Padahal, hal ini jelas bertentangan dengan kaidah Islam.
Baca Juga: Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
Minta Wagub hafalkan Indonesia Raya tiga stanza