Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Rencananya Diberlakukan untuk Pengemudi Mobil

Metro Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 15:44 WIB
Syarat Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi Rencananya Diberlakukan untuk Pengemudi Mobil
Polantas mencoba berhentikan sebuah mobil Toyota Fortuner pelanggar lalu lintas. ((Tangkapan layar akun IG Fakta.Jakarta))

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut syarat pembuat Surat Izin Mengemudi atau SIM harus menyertakan sertifikat sekolah mengemudi rencananya baru akan berlaku untuk pengemudi mobil.

"Ke depan yang kami prioritaskan roda empat ke atas dulu," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Yusri juga memastikan kebijakan tersebut masih belum berlaku dan masih dalam tahap pengkajian.

"Sertifikat mengemudi sekarang jadi persyaratan wajib nggak? Belum," tegasnya.

"Karena harus pelan-pelan. Nanti kalau semua (aturan pelaksananya) sudah jadi, baru sosialisasi dulu. Sosialisasi juga nggak cepet, harus lama lagi untuk dipahami juga oleh masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya Yusri mengatakan bahwa persyaratan pembuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi telah lama diatur dalam Pasal 9 huruf a Ayat 3 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021. Meskipun, hingga kekinian pelaksanaanya belum diberlakukan.

Rencana diterapkannya aturan ini diklaim untuk meningkatkan etika masyarakat dalam berkendara. Sebab peristiwa kecelakaan yang terjadi menurutnya kerap ditimbulkan karena minimnya etika masyarakat dalam berkendara.

"Perpol 5 Tahun 2021 itu sudah ada, Perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbaharui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin," ungkap Yusri.

Baca Juga: Injak Usia ke-36 Hari Ini, Ini 4 Drama Korea yang Dibintangi Lee Min Ho

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI