Resmi, Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AGH

Metro

Selasa, 04 Juli 2023 | 06:04 WIB
Resmi, Mario Dandy  Satriyo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AGH
Mario Dandy Satriyo menatap tajam AGH yang kini disebut sebagai mantan pacar ((Suara.com/Rakha))

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan AGH berpacaran. Seiring berjalannya waktu pengadilan si lelaki kini menjadi tersangka.

Mario Dandy Satriyo (20) adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17). Persoalan yang membuatnya melakukan tindak kriminal adalah motif asmara atau percintaan, di mana ia mengatasnamakan "pelecehan seksual" yang dilakukan anak korban terhadap pacarnya, yaitu AGH atau AG (15). Sebelumnya, anak korban pernah berpacaran dengan AGH.

AGH sendiri membantu melakukan perekaman video penganiayaan berat berencana itu, menggantikan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).

AGH saat ini berstatus sebagai terpidana anak dan tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang untuk tiga setengah tahun. Kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo menyatakan bahwa hubungan pacaran antara AGH dan Mario Dandy Satriyo sudah putus.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Senin (4/7/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo  sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap AGH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.

Terpidana anak AG atau AGH (15) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023) [[Suara.com/Rakha].]
Terpidana anak AG atau AGH (15) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023) (sumber: [Suara.com/Rakha].)

Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun," ungkap  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," lanjutnya.

Adapun alasan AGH baru melaporkan Mario Dandy Satriyo, Mangatta Toding Allo menyatakan karena kliennya sebelumnya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.

Kuasa hukum AGH menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya berangkat dari fakta dalam persidangan kasus penganiayaan anak korban. Di mana dalam persidangan terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap kliennya.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," lanjut Mangatta Toding Allo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Satriyo dan AGH Dulu Pacaran Hangat, Kini Ada Penyangkalan dan Rasa Grogi serta Bingung

Mario Dandy Satriyo dan AGH Dulu Pacaran Hangat, Kini Ada Penyangkalan dan Rasa Grogi serta Bingung

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:47 WIB

Catat Rekor, AGH Menjadi Anak Perempuan Pertama Penghuni LPKA Tangerang

Catat Rekor, AGH Menjadi Anak Perempuan Pertama Penghuni LPKA Tangerang

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:47 WIB

CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?

CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 09:35 WIB

Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons

Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 15:36 WIB

Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora

Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:41 WIB

Mario Dandy Satriyo Tampil "Unik" Pakai Kemeja Batik Sehingga Beda dengan Style Shane Lukas, Kali Ini Sampai Ditegur Jaksa

Mario Dandy Satriyo Tampil "Unik" Pakai Kemeja Batik Sehingga Beda dengan Style Shane Lukas, Kali Ini Sampai Ditegur Jaksa

Metro | Rabu, 21 Juni 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:18 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:08 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB