Resmi, Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AGH

Metro

Selasa, 04 Juli 2023 | 06:04 WIB
Resmi, Mario Dandy  Satriyo Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AGH
Mario Dandy Satriyo menatap tajam AGH yang kini disebut sebagai mantan pacar ((Suara.com/Rakha))

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan AGH berpacaran. Seiring berjalannya waktu pengadilan si lelaki kini menjadi tersangka.

Mario Dandy Satriyo (20) adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina (17). Persoalan yang membuatnya melakukan tindak kriminal adalah motif asmara atau percintaan, di mana ia mengatasnamakan "pelecehan seksual" yang dilakukan anak korban terhadap pacarnya, yaitu AGH atau AG (15). Sebelumnya, anak korban pernah berpacaran dengan AGH.

AGH sendiri membantu melakukan perekaman video penganiayaan berat berencana itu, menggantikan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).

AGH saat ini berstatus sebagai terpidana anak dan tengah menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang untuk tiga setengah tahun. Kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo menyatakan bahwa hubungan pacaran antara AGH dan Mario Dandy Satriyo sudah putus.

Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Senin (4/7/2023), Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo  sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap AGH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.

Terpidana anak AG atau AGH (15) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023) [[Suara.com/Rakha].]
Terpidana anak AG atau AGH (15) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023) (sumber: [Suara.com/Rakha].)

Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun," ungkap  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," lanjutnya.

Adapun alasan AGH baru melaporkan Mario Dandy Satriyo, Mangatta Toding Allo menyatakan karena kliennya sebelumnya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.

Kuasa hukum AGH menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya berangkat dari fakta dalam persidangan kasus penganiayaan anak korban. Di mana dalam persidangan terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap kliennya.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," lanjut Mangatta Toding Allo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Satriyo dan AGH Dulu Pacaran Hangat, Kini Ada Penyangkalan dan Rasa Grogi serta Bingung

Mario Dandy Satriyo dan AGH Dulu Pacaran Hangat, Kini Ada Penyangkalan dan Rasa Grogi serta Bingung

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:47 WIB

Catat Rekor, AGH Menjadi Anak Perempuan Pertama Penghuni LPKA Tangerang

Catat Rekor, AGH Menjadi Anak Perempuan Pertama Penghuni LPKA Tangerang

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:47 WIB

CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?

CEK FAKTA: Mario Dandy Satriyo Ditembak Bagian Kaki Karena Melarikan Diri?

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 09:35 WIB

Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons

Mario Dandy Satriyo Menatap AGH di Sidang Pengadilan Penganiayaan Berat Berencana, Apa Daya Tidak Direspons

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 15:36 WIB

Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora

Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:41 WIB

Mario Dandy Satriyo Tampil "Unik" Pakai Kemeja Batik Sehingga Beda dengan Style Shane Lukas, Kali Ini Sampai Ditegur Jaksa

Mario Dandy Satriyo Tampil "Unik" Pakai Kemeja Batik Sehingga Beda dengan Style Shane Lukas, Kali Ini Sampai Ditegur Jaksa

Metro | Rabu, 21 Juni 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×