metro

Inge Anugrah Tuntut Nafkah Lampau Rp1,03 Miliar, Ari Wibowo: Nggak Ada Kewajiban Kasih Itu

Metro Suara.Com
Kamis, 27 Juli 2023 | 13:28 WIB
Inge Anugrah Tuntut Nafkah Lampau Rp1,03 Miliar, Ari Wibowo: Nggak Ada Kewajiban Kasih Itu
Inge Anugrah dan Ari Wibowo (Instagram/ariwibowo_official)

Di tengah sidang cerai yang sedang bergulir, Inge Anugrah menuntut nafkah masa lampau senilai Rp1,03 miliar kepada Ari Wibowo. Hal ini dibeberkan oleh pengacara Inge, Thomas Ola Lamaorang.

"Tadi sudah kita sampaikan terkait nafkah masa lampau. Itu memang kita sudah hitung 206 bulan, ya minimum katakan lah Rp5 juta per bulan, ya mungkin Rp1,30 miliar hitungan kotornya," ujar Thomas.

Thomas Ola Lamaorang membeberkan penyebab mengapa kliennya menuntut nafkah masa lampau, yakni karena selama pernikahan Inge Anugrah tak mendapatkan nafkah selayaknya seorang istri.

"Karena selama ini kan Pak Ari nggak pernah memberikan nafkah kepada Bu Inge sebagai istri, bukan sebagai ibu rumah tangga mengatur manajemen rumah tangga," jelas Thomas.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Ari Wibowo membeberkan jika kliennya tak memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah masa lampau kepada Inge Anugrah. Pasalnya, Ari dan Inge memiliki perjanjian pra nikah.

"Secara aturan tidak ada kewajiban dari pihak penggugat atau Ari Wibowo dalam hal ini untuk memberikan itu [nafkah masa lampau Rp1,03 miliar], karena memang sudah dipisah hartanya, secara hukum memang sudah dipisah," beber pengacara Ari dikutip dari unggahan kanal YouTube Was Was pada Kamis (27/7/2023).

"Dari awal dan juga sudah kami sampaikan dalam persidangan bahwa dalam perkawinan mereka ada perjanjian perkawinan. Apa inti perjanjian perkawinan tersebut? Adanya pemisahan harta antara suami dengan istri," imbuhnya.

Pengacara Ari Wibowo lantas menegaskan kembali jika perjanjian pra nikah tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak, tidak hanya kliennya saja.

"Pemisahan itu bukan mau-maunya salah satu pihak gitu, memang berdasarkan aturan yang disepakati bersama, termasuk oleh Inge," pungkasnya.

Baca Juga: Aturan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Unduh Permenpan-RB 7 Tahun 2023 di Sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI