metro

Deddy Corbuzier: Perpres Jurnalisme Berkualitas Matikan Profesi Kreator dan Bangkitkan Oligarki Media

Metro Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:25 WIB
Deddy Corbuzier: Perpres Jurnalisme Berkualitas Matikan Profesi Kreator dan Bangkitkan Oligarki Media
Deddy Corbuzier (Instagram/mastercorbuzier)

Eks pesulap Deddy Corbuzier menilai kalau peraturan presiden alias Perpres Jurnalisme Berkualitas yang berisi soal publisher rights (hak penerbit) bisa mengancam profesi semua kreator konten di Indonesia.

Hal itu diungkap Deddy saat menanggapi pernyataan Google soal regulasi baru yang dinilai mereka mengancam masa depan media di Indonesia.

"Tau berita ini? Kalau aturan pemerintah ini jadi mnrt saya intinya akan MEMATIKAN SEMUA konten creator di Indonesia.." kata Deddy melalui akun Twitter @corbuzier, dikutip Jumat (28/7/2023).

Tak hanya itu, dia menganggap kalau peraturan tersebut bisa membangkitkan oligarki media seperti zaman dulu.

"Balik lagi ke media konvensional.. Oligaaaaar.. GOKIL kan.." sambungnya.

Google sendiri mengkritik aturan itu karena bisa membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Google menerangkan, jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Google juga menjabarkan efek negatif dari perpres publisher rights yang pertama kali diusulkan pada 2021 itu.

Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," bebernya.

Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," tandas Google.








Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI