Putri Pinkan Mambo, MA, akhirnya buka suara atas kasus pelecehan oleh ayah tirinya saat dirinya berusia 12 tahun
Steve Wantania, suami Pinkan Mambo itu kini masih menginap di hotel prodeo karena terbukti bersalah atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA.
Berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, salinan putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memakasa MA melakukan perbuatan pencabulan.
"Manjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," tulis salinan putusan dari Mahkamah Agung, dikutip dari Suara.com, Senin (31/7/2023).
Suami Pinkan Mambo juga didenda Rp 1 miliar dan bisa diganti dengan kurungan pidana 2 bulan.
Sebelum banding, Steve Wantania yang telah ditahan sejak 12 Februari 2021 divonis 10 tahun penjara.
![Pinkan Mambo [(Instagram/@pinkan_mambo)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/07/31/1-pinkan-mambo.jpg)
Diketahui, Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual kepada MA, anak Pinkan Mambo sejak 2018 hingga 2021.
Atas tindakan pelecehan seksual itu, berdampak pada MA yang hingga kini mengalami trauma.
Meskipun sang ibu, Pinkan Mambo, ngotot membela buah hatinya MA di persidangan, sang anak mengklaim jika dirinya justru disalahkan.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Kwangya Jakarta, Surganya Pecinta Idol SM Entertainment!
"Tolong jangan Michelle membuat masyarakat indonesia membunuh karakter saya, jangan menghakimi saya dong!" pintanya.
Dia juga sempat berdalih sibuk mencari uang untuk makan tidak menanggapi curhatan MA.
"Nggak mungkin dong ngurusin hal gituan. Anak saya mau makan apa, susunya segala macem," ujarnya.