Finalis Miss Universe Indonesia mengalami pelecehan seksual di ballroom sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, demikian dikatakan kuasa hukum para korban Mellisa Anggraini di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan tersebut mengalami pelecehan seksual, dengan cara difoto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat.
"Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Menurut dia, proses body checking dilakukan terpisah per peserta. Dia menduga ada keterlibatan penyelenggara kegiatan (event organizer/EO) di balik pelecehan tersebut.
Mellisa menjelaskan, semestinya dilakukan orang per orang namun ternyata tidak ada privasi.
Dugaan adanya sesi pengecekan tubuh berupa foto bugil atau tanpa busana di kontes Miss Universe Indonesia 2023 yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” kata Mellisa Anggraini.
Baca Juga: Finalis Miss Universe Indonesia Mengaku Diminta Bugil di depan Lelaki
Mellisa menjelaskan, awal mula kasus tersebut pada 1 Agustus 2023.
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya.
Hal itu, kata dia, terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
Laporan pelecehan seksual di acara Miss Universe Indonesia itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.