Ada Perjanjian Damai, Lady Nayoan Bantah Kasih Syarat Rujuk ke Rendy Kjaernett

Metro

Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:15 WIB
Ada Perjanjian Damai, Lady Nayoan Bantah Kasih Syarat Rujuk ke Rendy Kjaernett
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan ([Suara.com/Tiara Rosana])

Pasangan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan akhirnya sepakat rujuk. Rumah tangga mereka sempat retak buntut kasus Rendy selingkuh dengan istri Jeje Govinda, Syahnaz Sadiqah.

Dalam sidang cerai terakhir, pengadilan telah menerima keputusan rujuk Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett. Bahkan ada perjanjian damai sebagai salah satu syarat kalau mereka damai.

Namun nyatanya Lady Nayoan tidak pernah meminta syarat khusus pada Rendy Kjaernett soal rujuk.

"Sebenarnya bukan perjanjian sih kak tapi apa ya itu sebenarnya dari Rendy-nya proposal damai itu kan yang mengajukan Rendy," kata Lady Nayoan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (24/8/2023).

"Jadi bukan syarat, bukan aku yang minta syarat asal begini begini bukan seperti itu," sambungnya lagi.

Dia menambahkan, justru pihak Rendy yang mengajukan poin-poin soal syarat rujuk pada Lady Nayoan.

Adapun syarat yang dimaksud Rendy yakni rencana soal menata kembali rumah tangganya pada Lady Nayoan.

"Poin-poin dari Rendy lebih ke rencana-rencana ke depannya apa yang akan kita lakukan bersama sama untuk bisa memiliki rumah tangga lebih baik," jelasnya.

Perjanjian damai Rendy Kjaernett ke Lady Nayoan

baca juga

Sebelumnya kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky Andyva Hutasoit membeberkan kalau akta perjanjian damai itu berisi soal syarat rujuk dari kliennya dan janji dari Rendy.

"Syarat tertentu sih sudah dituangkan dalam akta. Tapi ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian, yang poinnya dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Ricky di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, dikutip Kamis (24/8/2023).

Salah satu janji Rendy pada Lady Nayoan adalah dia akan lebih mendekatkan diri pada Tuhan hingga keluarga.

"Berjanji akan mendekatkan diri kepada tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," imbuhnya.

Tapi jika Rendy mengingkari perjanjian ini di kemudian hari, Lady bisa memutuskan soal nasib rumah tangganya.

"Kalau terjadi pengulangan pasti kita melihat dulu kesalahannya karena apa. Kalau misalnya sudah parah, atau mungkin sudah melewati batas apa yang diperjanjikan, keputusannya mungkin kembali ke Bu Lady," papar dia.

Kendati begitu Ricky berharap kalau keduanya tetap kembali mesra dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

"Kita berharap ini yang terakhir, tidak ada pengulangan lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah Rujuk, Berikut Isi Perjanjian Damai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan

Sah Rujuk, Berikut Isi Perjanjian Damai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan

Metro | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Lady Nayoan Blak-blakan Akui Ada 'Settingan' Terkait Skandal Perselingkuhan Rendy Kjaernett

Lady Nayoan Blak-blakan Akui Ada 'Settingan' Terkait Skandal Perselingkuhan Rendy Kjaernett

Your Say | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:29 WIB

Rendy Kjaernett Rela Tinggalkan Pekerjaan demi Kesembuhan Lady Nayoan

Rendy Kjaernett Rela Tinggalkan Pekerjaan demi Kesembuhan Lady Nayoan

Metro | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:46 WIB

Terkini

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

×