Nikita Mirzani: Nindy Ayunda Harus Ikut Ditahan Karena Sembunyikan Dito Mahendra

Metro | Suara.com

Jum'at, 08 September 2023 | 21:41 WIB
Nikita Mirzani: Nindy Ayunda Harus Ikut Ditahan Karena Sembunyikan Dito Mahendra
Nikita Mirzani mengatakan Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra yang ditangkap dalam kasus senjata ilegal, seharusnya juga ditahan karena menyembunyikan Dito. ((Suara.com/M Yasir))

Nindy Ayunda harus ikut ditahan oleh polisi karena ikut menyembunyikan kekasihnya Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata ilegal, demikian dikatakan aktris Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menuding Nindy Ayunda ikut menyembunyikan Dito Mahendra yang telah ditangkap polisi di sebuah vila di Canggu, Bali pada pekan ini.

"Rasanya sih dia juga akan kena karena ikut menyembunyikannya. Soal kasus nyekap sopir juga dia ikut menyembunyikan ya. Harusnya dia kena ya tapi kan itu pengembangan lagi kan bapak-bapak kepolisian," kata Nikita Mirzani di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya Nikita Mirzani mengeklaim ia sudah lama tahu Dito Mahendra bersembunyi di Bali. Ia juga mengeklaim tahu paling awal informasi penangkapan Dito.

"Kalau gue sebetulnya sudah tahu dari 4 bulan yang lalu Dito sudah di Bali tapi biarin saja pihak berwajib yang bekerja," ungkap Nikita.

"Mungkin gue termasuk orang yang pertama kali tahu dia (Dito Mahendra) diambil dari Bali tadi subuh," klaim dia.

Sebelumnya polisi pada Jumat mengumumkan telah menangkap Dito Mahendera, DPO kasus kepemilikan senjata ilegal. Dito ditangkap di Canggu, Bali dan saat ditangkap ia diketahui memiliki sebuah senjata api lengkap dengan amunisi. Senjata itu diduga ilegal juga.

Dito Mahendera sendiri awalnya diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.

KPK kemudian menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, yang 9 di antaranya tidak memiliki izin alias ilegal. Penyelidikan penemuan senjata ilegal itu lalu diambil oleh kepolisian.

Dalam kasus senjata ilegal itu, polisi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka. Tetapi Dito kemudian melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra serta Nindy Ayunda memang punya sejarah kelam. Nikita ditahan polisi pada Oktober tahun lalu setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.

Nikita baru bebas dari tahanan pada 29 Desember 2022, setelah divonis bebas dalam kasus tersebut. Uniknya selama persidangan, Dito Mahendra sebagai pelapor tak pernah datang memberi kesaksian di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Mantap Putuskan Hubungan dengan Lolly: Kita Sekeluarga Sudah Mengikhlaskan

Nikita Mirzani Mantap Putuskan Hubungan dengan Lolly: Kita Sekeluarga Sudah Mengikhlaskan

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 20:50 WIB

Nikita Mirzani Diblokir Anak Sendiri sampai Akui Mati Rasa, Warganet: Kecewanya Seorang Ibu

Nikita Mirzani Diblokir Anak Sendiri sampai Akui Mati Rasa, Warganet: Kecewanya Seorang Ibu

| Jum'at, 08 September 2023 | 19:44 WIB

Tangkap Buronan Dito Mahendra di Bali, Polisi Temukan 1 Senpi

Tangkap Buronan Dito Mahendra di Bali, Polisi Temukan 1 Senpi

Jakarta | Jum'at, 08 September 2023 | 19:36 WIB

Terkini

Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi

Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 19:00 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan

Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 18:50 WIB

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 18:41 WIB

Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar

Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 18:40 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:37 WIB

Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar

Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar

Kaltim | Minggu, 12 April 2026 | 18:37 WIB