Siap Lapor Balik, Pasangan Pemicu Kebakaran Bromo Salahkan Petugas Tak Periksa Barang Bawaan

Metro

Sabtu, 16 September 2023 | 12:05 WIB
Siap Lapor Balik, Pasangan Pemicu Kebakaran Bromo Salahkan Petugas Tak Periksa Barang Bawaan
Kebakaran Gunung Bromo (ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Spt)

Media sosial kembali dibuat panas setelah pasangan yang melakukan prewedding di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan berujung membakar sabana muncul di hadapan publik.

Dilihat di video unggahan akun Instagram @undercover.id, calon mempelai pria bernama Hendra Purnama akhirnya meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Pasalnya negara diketahui mengalami kerugian besar setelah flare yang dijadikan properti prewedding pasangan tersebut membakar rerumputan kering di sabana, apalagi karena saat ini sedang musim kemarau.

"Musibah yang terjadi, yaitu musibah kebakaran di lokasi Bukit Teletubbies Bromo, yang tentu tidak ada niatan dari kami, kami beserta teman-teman ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya," ungkap Hendra, dikutip pada Sabtu (16/9/2023).

Namun yang menjadi sorotan adalah pernyataan kuasa hukum tersangka dan saksi pembakar kawasan Bromo tersebut. Pasalnya walaupun sudah menghanguskan 50 hektare ekosistem di sana, Mustadji selaku kuasa hukum menilai kliennya tidak sepenuhnya salah.

Bahkan Mustadji mengaku akan menempuh langkah hukum alias melaporkan balik pihak pengelola TNBTS lantaran dianggap ikut melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kebakaran.

"Kesalahan mutlak bukan hanya pada klien kami, itu ada kelemahan juga pada petugas TNBTS, di mana seharusnya di aturannya harus ada pengawalan, imbauan, kepada pengunjung. Jadi pengunjung tidak hanya dibiarkan begitu saja setelah kita membayar, pengunjung dibiarkan berkeliaran sampai merusak tanaman-tanaman di situ," beber Mustadji.

Menurutnya, kebakaran hebat tidak akan terjadi apabila pihak pengelola TNBTS juga melakukan tugasnya seperti mendampingi atau setidaknya memeriksa barang bawaan pengunjung alih-alih cuma menerima uang tiket masuk.

"Pengunjung ini juga tidak tahu di sini situasinya seperti apa atau harus bagaimana, kecuali kalau ada pengawalan atau guide ya. Itu bawaan pengunjung juga harus diperiksa, harus melihat situasi musim seperti ini, musim kemarau," terang Mustadji.

"Petugas harus begitu, jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas begitu aja, SOP pengamanan bagaimana?" imbuhnya.

Menurutnya kliennnya tidak tahu bahwa aktivitas mereka kemarin berbahaya hingga menimbulkan masalah lingkungan yang besar seperti sekarang.

"Mereka tidak tahu, sama sekali tidak tahu, sehingga kami juga akan mengambil langkah hukum," tandasnya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembawa Flare di Bromo Ngaku Sudah Padamkan Api Pakai Air Mineral, Publik Tambah Geram

Pembawa Flare di Bromo Ngaku Sudah Padamkan Api Pakai Air Mineral, Publik Tambah Geram

Jatim | Sabtu, 16 September 2023 | 11:28 WIB

Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola

Silat Lidah Pihak WO Pemicu Kebakaran Bromo: Bela Diri, Salahkan Angin sampai Pengelola

News | Jum'at, 15 September 2023 | 20:15 WIB

Akibat Bakar Sampah Sembarangan, 381 Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja

Akibat Bakar Sampah Sembarangan, 381 Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja

Jogja | Jum'at, 15 September 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB